OJK Ungkap Lima Indikator Transparansi Pasar Saham RI
- 13 Apr 2026 19:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pasar saham Indonesia semakin transparan. Hal ini sejalan dengan upaya penyelarasan terhadap standar global.
RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pasar saham Indonesia semakin transparan. Hal ini sejalan dengan upaya penyelarasan terhadap standar global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan berbagai kebijakan telah menjawab kekhawatiran pelaku pasar. Termasuk dari penyedia indeks global dan investor internasional.
“Kami telah mencapai kemajuan signifikan dalam menjawab berbagai kekhawatiran dari para pemangku kepentingan. Serta semakin meningkatkan transparansi dan menyelaraskan pasar domestik dengan standar institusi global,” ujar Friderica di Jakarta, Senin, 13 April 2026.
Ia menjelaskan, salah satu langkah konkret adalah keterbukaan identitas pemegang saham besar. Data investor dengan kepemilikan di atas satu persen kini diumumkan secara berkala.
Kebijakan ini dilakukan melalui kerja sama dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Informasi tersebut dipublikasikan melalui situs Bursa Efek Indonesia sejak Maret 2026.
Selain itu, OJK juga memperluas klasifikasi investor. Jumlah kategori meningkat dari sembilan menjadi 39 jenis untuk memberikan gambaran lebih rinci.
Dari sisi likuiditas, batas minimal free float ditingkatkan. Ketentuannya naik dari 7,5 persen menjadi 15 persen.
Langkah lain yakni pengumuman High Shareholding Concentration atau HSC. Informasi ini menjadi peringatan dini bagi investor terhadap potensi risiko.
OJK juga mewajibkan pelaporan Ultimate Beneficial Owner atau UBO. Ketentuan ini berlaku bagi pemegang saham dengan kepemilikan minimal 10 persen.
Menurut Friderica, kebijakan tersebut penting untuk mengungkap pihak pengendali perusahaan. Transparansi ini diharapkan meningkatkan kepercayaan investor.
Selain itu, langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari reformasi pasar modal. OJK tengah menjalankan delapan rencana aksi untuk memperkuat integritas pasar.
Dari sisi tata kelola, OJK mendorong penegakan hukum yang lebih tegas. Upaya ini termasuk penanganan praktik manipulasi pasar.
Reformasi juga dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah, regulator, dan pelaku industri dilibatkan secara terintegrasi.
“Untuk memastikan transisi yang lancar, perusahaan tercatat diberikan waktu penyesuaian agar struktur kepemilikan saham sesuai dengan ketentuan baru. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat pendalaman pasar sekaligus memperkuat kepercayaan investor,” ujarnya.
Sementara itu, Analis pasar modal, Hendra Wardana, mengingatkan investor agar tetap waspada di tengah ketidakpastian global. Ia menilai kondisi geopolitik masih memengaruhi psikologi pasar.
“Kegagalan perundingan Amerika Serikat dan Iran memberikan dampak cukup signifikan terhadap psikologi investor global, termasuk di pasar domestik. Jika sebelumnya pasar menikmati fase ‘tenang’ akibat kesepakatan gencatan senjata sementara, maka kondisi buntu negosiasi ini kembali memunculkan ketidakpastian baru,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan risiko global mendorong investor lebih berhati-hati. Pelaku pasar cenderung mengurangi eksposur pada aset berisiko dan beralih ke instrumen yang lebih aman.
Hendra menekankan pentingnya strategi investasi yang disiplin. Investor disarankan tetap selektif dalam mengambil keputusan.
“Pendekatan buy on weakness menjadi lebih relevan. Dengan memanfaatkan koreksi sebagai momentum akumulasi bertahap, bukan mengejar harga di saat euforia,” katanya.
Ia juga mengimbau investor menjaga manajemen risiko dengan baik. Diversifikasi dan kesiapan likuiditas dinilai penting di tengah volatilitas pasar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....