OJK Ajak Masyarakat Pahami Fundamental sebelum Investasi Kripto

  • 08 Apr 2026 10:44 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat memahami fundamental sebelum berinvestasi kripto.
  • Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menekankan pentingnya keseimbangan dalam bertransaksi kripto.

RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat memahami fundamental sebelum berinvestasi kripto. Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, Selasa 7 April 2026.

Menurut dia, keputusan investasi harus didasarkan pada analisis data yang kuat serta mempertimbangkan peluang ke depan. “Perdagangan kripto telah menjadi bagian dari kegiatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Adi, OJK terus berupaya memperkuat tata kelola dan perlindungan konsumen di sektor ini," ujarnya. Menurut dia, aset kripto berpotensi sebagai masa depan pasar keuangan, serta turut berkontribusi pada penerimaan negara dari pajak.

Adi lalu mengutip data Direktorat Jenderal Pajak yang menunjukkan penerimaan pajak kripto mencapai Rp796,73 miliar pada 2025. Kemudian hingga Februari 2026, nilainya meningkat hingga Rp1,96 triliun.

Di sisi lain, nilai transaksi kripto pada 2025 tercatat sebesar Rp482,23 triliun. Ini berarti turun dibandingkan tahun sebelumnya akibat faktor global dan siklus pasar.

Adi mengatakan Indonesia menempati peringkat ketujuh dalam Global Crypto Adoption Index 2025. Ini mencerminkan tingkat adopsi kripto di masyarakat, tidak hanya berdasarkan nilai transaksi.

OJK lalu mengajak seluruh pihak memperkuat ekosistem aset keuangan digital. Upaya ini diarahkan agar industri semakin berdaya saing dan memberi manfaat bagi perekonomian nasional.

Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia, Robby Bun, mengatakan industri aset digital memiliki fondasi kuat. Menurut dia, ekosistem yang terbentuk mampu bersaing di tingkat global.

Robby menambahkan ekosistem kripto nasional ditopang tiga pilar utama. Yaitu bursa, pedagang, serta kliring dan kustodian sebagai penjamin keamanan aset.

“Bursa sebagai infrastruktur pencatatan transaksi, sementara pedagang sebagai akses investor,” ujarnya. “Sedangkan clearing dan custody menjadi penjamin keamanan aset.”

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....