Tax Ratio Naik, Purbaya Janji Berikan Bonus pada Pegawai Kemenkeu

  • 10 Mar 2026 21:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan bonus pada karyawan Kementerian Keuangan kalau berhasil meningkatkan penerimaan negara. Khususnya dari pajak dan bea cukai, sebagai sumber utama pendapatan negara.

Namun Menteri Purbaya minta akan rasio pajak (tax ratio) ditingkatkan paling tidak menjadi 11 persen. Saat ini rasio pajak Indonesia masih sekitar 9,31 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Let’s say tax ratio kita tahun depan bisa naik 10 persen, saya akan minta bonus ke Pak Presiden. Supaya anda semua dapat bonus dari pimpinan negara ini,” kata Menkeu Purbaya dalam pelantikan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, Selasa, 10 Maret 2026.

Menurutnya, kinerja perpajakan haru diperbaiki semaksimal mungkin agar ruang fiskal lebih luas. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan belanja pemerintah yang terus meningkat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kita akan memastikan pendapatan kita meningkat dengan signifikan. Di pajak kita sedang menggalakkan coretax, digitalisasi,” ucap Menkeu. Dampaknya, terjadi kenaikan peneriman pajak sebesar 30 persen di awal tahun 2026.

Digitalisasi, lanjutnya, juga akan diterapkan di Direktorat Bea dan Cukai. “Sehingga nggak ada kebocoran-kebocoran lagi, dimana kita hindarkan pertemuan langsung dengan para pelaku usaha,”ujarnya.

Namun, Menkeu juga mengingatkan, secanggih apapun sistemnya, kalau integritas orang-orangnya lemah, maka akan gagal juga. Karenanya ia meminta jajarannya untuk selalu menjaga integritas dan bekerja habis-habisan guna meningkat pendapatan negara dan tax ratio.

“Setelah Lebaran nanti anda akan melihat gaya kerja saya yang berbeda, saya akan lebih sering datang ke anda. Jadi jangan main-main, kita bangun bersama-sama pajak dan bea cukai supaya income kita bisa naik,” kata Menkeu Purbaya menegaskan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....