OJK Dorong Pengembangan Industri Keuangan Tabungan Emas Syariah
- 21 Jan 2026 22:41 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Tabungan emas syariah menjadi salah satu instrumen investasi halal yang kian diminati masyarakat, khususnya umat Muslim. Skema investasi ini serupa dengan menabung, namun dana yang disimpan dikonversikan dalam bentuk emas yang dikenal memiliki nilai stabil dalam jangka panjang.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah, Primandanu Pebrian Aziz, mengatakan OJK terus mendorong kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan pengembangan industri keuangan syariah, termasuk tabungan emas, agar berjalan sesuai prinsip-prinsip syariah. “Supply dan demand terus kami dorong sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan industri keuangan syariah,” ujarnya, Rabu, 21 Januari 2026.
Menurutnya, tabungan emas syariah menjadi salah satu alternatif investasi yang aman dan terjangkau bagi masyarakat, sekaligus mendukung penguatan ekosistem ekonomi syariah di daerah.
Sementara itu, salah seorang warga Kota Palangka Raya, Testi, menilai emas merupakan instrumen investasi yang baik, namun tidak seharusnya menjadi satu-satunya pilihan.
“Menurut saya emas memang investasi yang baik, tapi sebaiknya investasi tidak hanya difokuskan pada satu instrumen saja. Lebih baik dibagi ke beberapa jenis investasi,” ucapnya.
Secara umum, investasi dinilai sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan masa depan. Selain membantu melindungi nilai aset dari laju inflasi, investasi juga berperan penting dalam membangun kemandirian finansial jangka panjang.