Menkeu Purbaya Bicara Soal Utang, “Kita Masih Aman”
- 10 Okt 2025 16:18 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Bogor: Data Kementerian Keuangan menyebutkan, hingga semester I-2025 utang pemerintah pusat sudah mencapai Rp9.138,05 triliun. Jumah itu sekitar 39,86 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, posisi utang Indonesia masih aman berdasarkan standar internasional. Jumlahnya juga masih dibawah batas maksimal 60 persen dari PDB, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Jadi acuan utang bukan nilai absolut nominal saja, tapi dibandingkan dengan rasio ekonominya. Kita aman, masih di bawah 40 persen,” kata Menteri Keuangan Purbaya dalam Media Gathering di Bogor, Jumat (10/10/2025).
Menkeu membandingkan dengan rasio utang negara lain yang jauh lebih besar dibandingkan Indonesia. Eropa misalnya, rasio utangnya 80 persen, Jerman mendekati 100 persen, Amerika Serikat lebih dari 100 persen, bahkan Jepang lebih dari 250 persen.
“Posisi utang kita masih aman, tapi ya utang itu jangan dipakai untuk menciptakan sentimen negatif ke ekonomi kita. Karena ada standar nasional dan internasional yang menunjukkan kita cukup prudent (hati-hati),” ucap Menkeu.
Baca Juga:
Efek Menkeu Purbaya, IHSG Ditutup Capai Rekor Baru
Kemenkeu Respons Ramalan Bank Dunia tentang Ekonomi Indonesia
Menkeu Purbaya juga mengatakan akan mengurangi penerbitan utang semaksimal mungkin. Artinya, jika masih harus utang pun pemanfaatannya harus maksimal.
“Tidak boleh ada kebocoran, harus menciptakan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan. Ke depan kita akan coba kontrol belanja pemerintah supaya lebih baik, belanja yang enggak perlu bisa saya potong,” ujar Menkeu.
Bukan berarti memotong program pemerintah, tambahnya, tapi memotong program-program yang tidak efisien dan hanya memboroskan uang negara. “Jadi kita akan menciptakan belanja yang lebih bertanggung jawab ke depannya,” kata Menku Purbaya menutup keterangannya.
Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Suminto menyampaikan bagaimana pemerintah mengelola utang. Menurutnya, utang dikelola dengan hati-hati, terukur dan sesuai kemampuan.
Selain itu, pengelolaan utang juga dilakukan secara transparan dengan merilis data utang setiap kuartal, tidak lagi setiap bulan. Data utang akan dirilis bersamaan dengan rilis data pertumbuhan ekonomi per kuartal.
“Langkah ini dilakukan agar data statistik utang lebih kredibel, bukan lagi asumsi. Rasio utang terhadap PDB akan dihitung berdasarkan realisasi PDB triwulan,” ujar Suminto.
Secara rinci, dari total utang pemerintah pusat, pinjaman pemerintah sebesar Rp1.157,18 triliun. Terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp1.108,17 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp49,01 triliun.
Komponen terbesar utang pemerintah, tambah Suminto, adalah Surat Berharga Negara (SBN) nilainya mencapai Rp7.980,87 triliun. Namun SBN berdenominasi rupiah lebih besar, mencapai Rp6.484,12 triliun, sedangkan SBN dalam valuta asing sebesar Rp1.496,75 triliun.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....