Insentif Perumahan Diperpanjang, Menkeu Siapkan Stimulus Nataru 2025
- 29 Jul 2025 15:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Pemerintah akan melanjutkan pemberian stimulus untuk Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini. Skema dan perhitungannya sedang dirumuskan antara Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian.
“Belajar dari keberhasilan tahun 2024 pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket penerbangan domestik. Stimulus ini berhasil meningkatkan jumlah penumpang 11,5 persen dan jumlah perjalanan naik 22,86 persen,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/7/20250).
Baca Juga: Sejumlah Faktor Ini Bikin Nilai Tukar Rupiah Melemah
Baca Juga: IHSG Diperkirakan Stagnan Setelah Beberapa Hari Naik Tajam
Saat ini, tambah Menkeu, ia sedang mengevaluasi dan menghitung dampak stimulus yang diberikan dua bulan kemarin (Juni-Juli 2025). “Kita berharap stimulus ini berdampak positif bagi perekonomian nasional,” ucapnya,
Stimulus berupa insentif PPN DTP yang sudah disetujui adalah untuk sektor perumahan. PPN DTP 100 persen untuk sektor perumahan senilai Rp2 miliar diperpanjang hingga Desember 2025.
“Sekarang sedang dalam proses perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nya. Harapannya ini menjadi sinyal bahwa kita menggunakan seluruh instrumen dalam fiskal untuk mendorong perekonomian kita,” ujar Menkeu.
Sementara itu, pembangunan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sudah terealisasi sebanyak 115 ribu unit. Pembangunan rumah MBR ini melalui Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP_.
Menurut Menkeu, pemerintah menaikan pembangunan rumah untuk MBR dari 250 ribu mejadi 350 ribu unit. “Artinya pada sementer II targetnya naik dua kali lipat dari sudah terealisir hingga Juli 2025,” ucap Menkeu menutup keterangannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....