Akses dan Variasi Produk, Tantangan Industri Keuangan Syariah
- 29 Mar 2025 19:59 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan industri keuangan syariah Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Ini membuat pertumbuhan industri keuangan syariah di bawah pertumbuhan industri keuangan konvensional, padahal mayoritas penduduk Indonesia adalah musilm.
“Tantangan industri keuangan syariah diantaranya akses keuangan syariah yang belum merata ke seluruh tanah air. Selain itu, pengembangan dan diferensiasi produk yang masih terbatas,” kata Mahendra dalam kegiatan OJK pekan ini, Sabtu (29/3/2025).
Baca Juga:
Konsumi Masyarakat Turun Akibat Maraknya PHK
Jelang Libur Panjang, Kinerja Perdagangan Saham Meningkat
Jelang Lebaran, Masuk Modal Asing 1,93 Triliun
Hal inilah yang membuat keuangan syariah Indonesia masih berada di peringkat ke-7 berdasarkan Global Islamic Economy Indicators. Sementara, perbankan syariah, asuransi syariah, suku, dan dana sosial masuk dalam 10 besar di level global.
“Produk keuangan syariah masih banyak yang masih mengikuti pola atau meniru produk keuangan konvensional. Jadi, minimnya variasi produk keuangan syariah adalah satu tantangan yang kita hadapi,” ucap Mahendra.
Data perkembangan sektor keuangan syariah di Indonesia per Januari 2025 menunjukkan peningkatan total aset 10,35 persen. Kini, jumlahnya sudah mencapai Rp2.860 triliun.
Rinciannya, total aset perbankan syariah sebesar Rp948,2 triliun dan pasar modal syariah Rp1.740 triliun. Sementara, total aset lembaga keuangan syariah non-bank sebesar Rp171,7 triliun.
“Intermediasi perbankan syariah tumbuh positif dengan pembiayaan meningkat 9,77 persen. Dari sisi Non-Performing Financing (NPF) atau pembiayaan bermasalahnya hanya 2,2 persen,” ujar Mahendra.
Tantangan lainnya, tambah Mahendra, ketersediaan sumber daya manusia yang ahli di bidang keuangan syariah. Ini termasuk keterbatasan modal yang membuat ekspansi bisnis keuangan syariah juga terbatas.
“Untuk mengatasi masalah permodalan, OJK mendorong spin off atau pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) dari perusahaan induknya. UUS didorong menjadi entitas mandiri atau menjadi bank syariah, sehingga bisa terjadi akselerasi peningkatan modal,” kata Mahendra menutup pernyataannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....