Banggar DPR RI Apresiasi Kinerja DJP dan DJBC Kepulauan Riau

  • 05 Jul 2026 17:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pimpinan Delegasi Badan Anggaran DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mengapresiasi kinerja positif Kantor Wilayah DJP dan DJBC Kepulauan Riau meskipun menghadapi perlambatan ekonomi global dan ketidakpastian geopolitik.
  • Realisasi pendapatan negara di Provinsi Kepulauan Riau hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp9,255 triliun dengan pertumbuhan 38,76 persen secara tahunan, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp6,969 triliun (naik 28,65 persen).
  • Batam memiliki ribuan perusahaan industri dan manufaktur serta potensi kepabeanan yang masih sangat besar sebagai pintu gerbang perdagangan internasional dengan ribuan transaksi ekspor-impor setiap hari.

RRI.CO.ID, Batam - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Bea Dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau. Hal itu disampaikan Pimpinan Delegasi Kunjungan Kerja Banggar DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie.

Menurutnya, kinerja DJP dan DJBC Kepulauan Riau tersebut dinilai tetap positif di tengah perlambatan ekonomi global. Kondisi itu juga terjadi di tengah ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya persaingan ekonomi di Asia Tenggara.

Meski menghadapi berbagai tantangan tersebut, Batam dinilai tetap menunjukkan performa yang menggembirakan dalam mendukung penerimaan negara. "Kita patut memberikan apresiasi dan dukungan untuk peningkatan kinerja Kantor Wilayah DJP dan DJBC Batam," ujar Syarief dalam keterangan yang dikutip RRI, Minggu, 5 Juli 2026.

Syarief meyakini potensi penerimaan perpajakan dan kepabeanan di Batam masih jauh lebih besar dibandingkan realisasi saat ini. Menurutnya, Batam memiliki ribuan perusahaan industri dan manufaktur serta potensi kepabeanan yang masih sangat besar.

Batam juga merupakan pintu gerbang perdagangan internasional Indonesia dengan ribuan transaksi ekspor-impor setiap hari. Kondisi tersebut dinilai menjadi potensi untuk meningkatkan penerimaan negara.

"Batam memiliki ribuan perusahaan industri dan manufaktur. Begitupula dengan potensi kepabeanan Batam juga masih sangat besar," kata Syarief.

Sementara itu Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan pendapatan negara di Kepulauan Riau terus bertumbuh. Hingga 30 Juni 2026, realisasi pendapatan negara mencapai Rp9,255 triliun atau tumbuh 38,76 persen secara tahunan.

Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan mencapai Rp6,969 triliun atau tumbuh sekitar 28,65 persen. Sementara Penerimaan negara bukan pajak mencapai Rp2,287 triliun, meningkat sekitar 82,47 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Disisi lain, Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp6,47 triliun. Pajak Penghasilan menjadi kontributor utama penerimaan perpajakan di Kepulauan Riau karena karakteristik wilayah yang berstatus Free Trade Zone.

Implementasi Coretax juga dinilai meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak sekaligus menekan praktik penghindaran pajak. Sinergi antara Kementerian Keuangan dan BP Batam terus diperkuat melalui pengawasan pemberian fasilitas tax holiday kepada investor.

Sementara itu, Anggota Banggar DPR RI Puteri Komarudin meminta BP Batam mengevaluasi kebijakan tax allowance yang telah diberikan. Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan efektivitas insentif fiskal dalam mendorong investasi.

"Agar BP Batam melakukan evaluasi terhadap tax allowance yang sudah diberikan selama ini. Apakah insentif fiskal tersebut memberikan dampak bagi perkembangan investasi di Batam, khususnya sektor-sektor strategis, air bersih dan listrik," ujar Puteri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....