OJK Perkuat Pengawasan Pasar Modal dengan OSIDA PMDK

  • 26 Feb 2025 20:01 WIB
  •  Medan

KBRN, Medan: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan pengawasan di sektor pasar modal agar lebih teratur, wajar dan efisien. Langkah ini juga bertujuan meningkatkan perlindungan bagi investor melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Inarno Djajadi, mengatakan aplikasi Suptech Integrated Analytics Data (OSIDA) PMDK menjadi bagian dari penguatan pengawasan berbasis teknologi. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan melalui analisis data yang lebih komprehensif.

“Hal ini sejalan dengan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 dalam rencana aksi program Penguatan Infrastruktur Pengawasan," kata Inarno dalam kegiatan peluncuran aplikasi OSIDA PMDK di Kantor OJK Jakarta, Senin (24/2/2025).

Inarno menyebut OSIDA PMDK merupakan implementasi dari agenda prioritas OJK dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data secara terintegrasi. Sistem ini dirancang agar pengawasan pasar modal lebih cepat dan akurat dalam mendeteksi potensi risiko.

Ke depan, OSIDA PMDK akan diperluas dan terintegrasi dengan data dari sektor keuangan lain. Kolaborasi ini mencakup sektor perbankan, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, serta aset keuangan digital dan kripto.

Inarno berharap seluruh unit kerja di PMDK dapat memanfaatkan aplikasi ini secara optimal. Selain itu, OJK juga akan melakukan asesmen pemanfaatan OSIDA PMDK di lingkungan OJK dan Self Regulatory Organization (SRO).

Pada peluncuran ini, OSIDA PMDK telah dilengkapi modul Investor Profile dan PE Segmentation. Selanjutnya, sistem akan diperbarui dengan fitur Market Manipulation Recognition dan Analysis Market Driven yang ditargetkan selesai tahun ini.

Pengembangan berikutnya mencakup modul identifikasi fraud serta alert monitoring di berbagai pasar. OJK juga menjajaki pemanfaatan Graph Network Tools, Machine Learning, dan Generative AI untuk meningkatkan akurasi analisis data.

"OJK mengajak semua pihak terkait untuk menjaga pemanfaatan data dan informasi di BDA PM dengan penuh tanggung jawab," ujar Inarno.

Dengan teknologi ini, OJK berharap pengawasan pasar modal semakin kuat dan perlindungan investor lebih optimal. Sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta integrasi data di sektor keuangan Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....