Waspada Modus Jasa Pelunasan Utang Pinjol
- 16 Jan 2025 12:10 WIB
- Bandar Lampung
KBRN Bandar Lampung : Saat terjebak utang pinjaman online (pinjol), banyak orang merasa seperti berada di ujung jalan tanpa solusi. Nah, celah ini sering dimanfaatkan oleh para penipu untuk menjalankan aksi mereka dengan kedok “jasa pelunasan utang pinjol”. Alih-alih membantu melunasi, layanan seperti ini justru bikin utang makin menumpuk.
Biasanya, penipu akan menghubungi korban melalui pesan WhatsApp atau SMS, mengaku bisa membantu melunasi utang pinjol yang menumpuk. Caranya? Mereka akan mengajukan pinjaman baru dari layanan pinjol lain atas nama korban. Tentu saja, semua data pribadi harus diberikan ke mereka.
Penipu lalu meminta komisi dari pinjaman yang katanya akan cair. Tapi apa yang terjadi? Bukannya dana cair ke tangan korban, uang tersebut malah lenyap dibawa kabur oleh si penipu. Sementara itu, korban tetap harus menanggung utang dari pinjaman baru yang diajukan. Hasilnya? Bukannya utang lunas, beban finansial justru bertambah. Melansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut tips untuk menghindari penipuan dengan modus jasa pelunasan utang pinjol:
· Jangan pernah memberikan data pribadi ke orang yang nggak dikenal, apalagi melalui WhatsApp atau SMS.
· Hindari pinjaman baru untuk melunasi utang lama, terutama jika pinjaman tersebut berasal dari pinjol ilegal.
· Cari informasi tentang lembaga keuangan yang kredibel dan pastikan mereka terdaftar di OJK.
· Prioritaskan pelunasan utang secara bertahap, misalnya dengan menyusun anggaran atau negosiasi langsung dengan penyedia pinjaman.
Modus penipuan jasa pelunasan utang pinjol ini hanyalah salah satu dari sekian banyak taktik yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab. Jangan sampai terjebak! Tetap waspada, bijak mengelola keuangan, dan selalu pikirkan matang-matang sebelum mengambil keputusan finansial.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....