Wamenkes Kirim Tim Investigasi Dugaan Guidewire Tertinggal di Jantung

  • 30 Sep 2026 21:17 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Kesehatan telah mengirim tim investigasi untuk mengusut dugaan guidewire tertinggal di jantung pasien yang menjadi perhatian publik.
  • Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menekankan investigasi dilakukan secara menyeluruh dan proporsional untuk mengetahui penyebab kejadian.
  • Hasil investigasi akan menentukan langkah penanganan selanjutnya dan memastikan ada tidaknya kesalahan dalam tindakan medis yang dilakukan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan Kementerian Kesehatan telah mengirim tim investigasi terkait dugaan guidewire tertinggal di jantung pasien. Tim tersebut akan mengusut kejadian secara menyeluruh untuk memastikan penyebab dan menentukan langkah penanganan sesuai hasil investigasi.

Dante mengatakan investigasi dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab kejadian serta memastikan ada tidaknya kesalahan tindakan medis. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara proporsional untuk menentukan langkah penanganan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim Kementerian Kesehatan.

“Kita akan menginvestigasi seperti kita juga menginvestigasi kelainan-kelainan medis yang lainnya. Kita terus mengirimkan tim investigasi tersebut secara holistik dan proporsional,” kata Dante Saksono Harbuwono saat konferensi pers di RS Kanker Dharmais, Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

Ia menegaskan, jika investigasi menemukan kesalahan tindakan medis, Kementerian Kesehatan akan mengambil langkah sesuai bentuk pelanggaran yang ditemukan. Penanganan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditindak secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang ada kelainan atau kesalahan tindakan medis, tentu akan ditindak secara proporsional juga. Apakah ini kelalaian, apakah ini etika, atau berhubungan dengan hal lainnya. Kita sudah kirimkan tim investigasi,” ucap Dante.

Diketahui, kasus tersebut sebelumnya dialami Ediyanto Wong (63), pasien yang menjalani cuci darah rutin di RSUD A Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Ediyanto diduga mengalami malapraktik setelah guidewire ditemukan tertinggal di jantungnya usai menjalani tindakan medis oleh dokter berinisial MF.

Peristiwa bermula pada 19 Februari 2026 ketika Ediyanto mengalami nyeri dada dan ulu hati saat menjalani cuci darah. Ia kemudian mendapat penanganan berupa pemasangan ring di Cath Lab RSUD AWS.

Menurut keluarga, prosedur tersebut dilakukan tanpa penjelasan awal mengenai risiko dan prosedur tindakan. Istri Ediyanto kemudian diminta menandatangani formulir persetujuan tindakan.

Kuasa hukum keluarga, Andy Akbar, mengatakan formulir tersebut ditandatangani dalam kondisi keluarga panik akibat serangan jantung yang dialami Ediyanto.

“Karena dalam kondisi panik akibat serangan jantung yang dialami suaminya, formulir tersebut kemudian ditandatangani. Pada saat itu,” ujar Andy.

Kondisi Ediyanto tak kunjung membaik hingga keluarga membawanya berobat ke Singapura pada 21 Februari 2026. Hasil kateterisasi menemukan dua potongan kawat sekitar dua sentimeter tertanam di pembuluh darah utama dan otot jantung pasien.

Kuasa hukum keluarga, Jafri Musa, menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat dua kawat yang tertinggal di tubuh pasien. Ia mengatakan temuan tersebut memperlihatkan kawat tertinggal bukan hanya satu, melainkan dua bagian di tubuh pasien.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....