Anggota Komisi IX DPR Minta Pembiayaan JKN 2027 Jaga Akses Kelompok Miskin
- 16 Sep 2026 21:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto mendesak pemerintah untuk memastikan keberlanjutan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2027 guna melindungi akses kesehatan kelompok miskin.
- Ketahanan pembiayaan JKN dianggap krusial untuk mempertahankan keberlangsungan layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
- Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN untuk membahas RKA-K/L Tahun Anggaran 2027.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah memastikan keberlanjutan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2027. Menurut Edy, ketahanan pembiayaan JKN penting untuk menjaga akses masyarakat, khususnya kelompok miskin, terhadap pelayanan kesehatan serta keberlangsungan layanan di fasilitas kesehatan.
Edy menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN. Rapat dengan agenda pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Sudah sering kita sampaikan, faktor ketahanan pembiayaan kesehatan itu menjadi bagian penting dari transformasi kesehatan. Ketahanan pembiayaan ini menjadi prioritas,” ujar Edy, Rabu, 16 September 2026.
Edy menilai ketahanan pembiayaan JKN semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan dan tekanan inflasi. Ia juga menyoroti dukungan pembiayaan kesehatan pemerintah daerah yang turut menghadapi tekanan akibat kebijakan transfer ke daerah.
Kondisi tersebut, menurut Edy, berpotensi meningkatkan beban pembiayaan kesehatan yang harus ditanggung pemerintah pusat melalui APBN. Karena itu, ia meminta pemerintah menghitung kebutuhan pembiayaan JKN secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan pada 2027.
Edy mengingatkan tekanan pembiayaan JKN dapat berimbas pada keberlangsungan operasional rumah sakit. Dampaknya juga dapat dirasakan pada pembayaran jasa pelayanan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
“Jasa pelayanan tenaga medis dan tenaga kesehatan pasti drop. Pelayanannya pasti nanti buruk, keluar di mana-mana, jadi, kegaduhan 2027 diciptakan oleh JKN ini,” kata Edy.
Selain keberlanjutan pembiayaan, Edy menyoroti akses masyarakat miskin terhadap fasilitas pelayanan kesehatan berteknologi tinggi yang pembangunannya menggunakan anggaran negara. Ia mencontohkan Cath Lab di sejumlah rumah sakit belum optimal bermanfaat bagi masyarakat apabila belum bekerja sama dengan JKN.
“Jadi, apa gunanya kita memberikan teknologi tinggi, tapi tidak bisa dinikmati oleh masyarakat, terutama orang miskin. Jadi ini, saya mengingat kelemahan paling mendasar, Pak Menteri Kesehatan, soal ini, soal anggaran ini,” ujarnya.
Karena itu, Edy meminta pemerintah memastikan perencanaan anggaran 2027 mampu menjamin ketahanan pembiayaan JKN dalam jangka panjang. Ia menegaskan pemenuhan pembiayaan bagi masyarakat miskin merupakan kewajiban pemerintah sesuai amanat undang-undang.
“Perintah Undang-Undang adalah pemerintah membayar iuran orang miskin, bukan nambahin subsidi. Jadi, Pak Menteri, dihitung betul ini ketahanan, nanti akhirnya panjang, Pak,” kata Edy.
Edy juga mengingatkan agar penguatan JKN tidak diarahkan untuk menggantikan skema perlindungan kesehatan masyarakat dengan asuransi kesehatan tambahan. Menurutnya, asuransi kesehatan tambahan dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin memperoleh perlindungan tambahan setelah fondasi JKN diperkuat.
“Jadi, ini jangan dibawa dengan asuransi kesehatan tambahan, Pak, kita sudah sepakat dengan JKN. Jadi, fondasi JKN diperkuat dulu, baru nanti kalau orang-orang kaya mau menambah dari asuransi kesehatan tambahan, silakan,” ucap Edy.
Edy menegaskan keberlanjutan pembiayaan merupakan salah satu dimensi penting dalam memastikan UHC berjalan secara berkelanjutan. Karena itu, ia meminta pemerintah menempatkan ketahanan pembiayaan JKN sebagai perhatian utama dalam penyusunan kebijakan kesehatan dan anggaran 2027.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....