BGN Larang Minuman Rasa Susu di Menu MBG, Komisi IX Minta Pengawasan Diperketat

  • 13 Sep 2026 09:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengapresiasi kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang penggunaan minuman rasa susu dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Larangan tersebut mencakup minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, hingga susu kental manis.
  • Netty menilai kebijakan tersebut penting untuk memastikan bahan pangan dalam program MBG memiliki nilai gizi yang sesuai

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengapresiasi kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang penggunaan minuman rasa susu dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Larangan tersebut mencakup minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, hingga susu kental manis.

Netty menilai kebijakan tersebut penting untuk memastikan bahan pangan dalam program MBG memiliki nilai gizi yang sesuai. Menurutnya, kualitas makanan tidak boleh hanya diukur dari kemampuan memenuhi rasa kenyang penerima manfaat.

“Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh hanya dinilai dari kenyangnya penerima manfaat. Penggunaan produk yang benar-benar memberikan nilai gizi harus menjadi perhatian utama,” ujar Netty dalam keterangannya, Jumat, 11 September 2026.

Sebelumnya, BGN merekomendasikan penggunaan susu hewani berupa susu pasteurisasi, UHT, dan susu steril full cream plain. Produk tersebut tidak diperbolehkan mengandung tambahan gula, pengawet, perasa, maupun pewarna serta harus memiliki kandungan susu segar minimal 80 persen dan izin edar BPOM.

Netty meminta ketentuan tersebut benar-benar diterapkan oleh pelaksana MBG di lapangan. Ia mengingatkan agar standar yang telah ditetapkan pemerintah tidak berubah dalam proses pengadaan maupun distribusi.

“Keputusan di tingkat pusat harus benar-benar diterapkan di lapangan. Jangan sampai sudah ada standar yang baik, tetapi dalam pengadaan dan distribusi muncul produk yang tidak sesuai ketentuan,” katanya.

Selain kualitas produk, Netty menyoroti aspek penyimpanan dan distribusi, khususnya untuk susu pasteurisasi. Produk tersebut membutuhkan sistem rantai dingin atau cold chain agar kualitas dan keamanan pangan tetap terjaga.

“Keamanan pangan harus berjalan bersama dengan pemenuhan gizi. Produk yang baik harus tetap ditangani dengan prosedur yang benar sampai diterima oleh anak-anak dan kelompok penerima manfaat lainnya,” ujarnya.

Netty juga mendukung pemanfaatan susu hewani dalam program MBG karena dinilai dapat memberikan manfaat gizi sekaligus membuka peluang bagi peternak lokal. Menurutnya, MBG berpotensi menciptakan ekosistem pangan yang sehat sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Program MBG memiliki potensi besar untuk menciptakan ekosistem pangan yang sehat. Jika dikelola dengan baik, program ini juga dapat menggerakkan ekonomi masyarakat dan memberikan ruang lebih besar bagi peternak lokal,” kata Netty.

Namun, Netty menegaskan keterlibatan peternak dan pelaku usaha lokal tetap harus mengikuti standar mutu serta keamanan pangan. Keberpihakan terhadap produk lokal tidak boleh mengurangi kualitas bahan pangan yang diberikan kepada penerima manfaat.

“Keberpihakan kepada peternak lokal dan pemenuhan standar mutu harus berjalan beriringan. Jangan sampai salah satunya dikorbankan,” tegasnya.

Netty berharap kebijakan BGN menjadi momentum untuk memperkuat evaluasi terhadap seluruh menu MBG. Ia meminta pengawasan mencakup bahan pangan, kandungan gizi, keamanan, proses pengolahan, hingga distribusi.

“Setiap rupiah anggaran untuk MBG harus benar-benar kembali menjadi manfaat gizi bagi penerima program. Karena itu, evaluasi harus terus diperkuat,” ujar Netty.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....