Kemenkes Integrasikan Data, Bayi Dapat Akta Kelahiran Langsung
- 11 Agt 2026 19:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah Indonesia mengintegrasikan platform Satu Sehat dengan SIAK untuk mempercepat penerbitan dokumen kependudukan bayi baru lahir.
- Bayi yang lahir di fasilitas kesehatan dapat langsung mendapatkan dokumen kependudukan pada hari yang sama tanpa harus mengurus ke kantor administrasi kependudukan.
- Integrasi data ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menggabungkan data kesehatan dan administrasi kependudukan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengintegrasikan data kelahiran melalui platform Satu Sehat dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Integrasi data tersebut memungkinkan bayi yang lahir di fasilitas kesehatan langsung mendapatkan dokumen kependudukan pada hari yang sama.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut layanan digital tersebut terwujud melalui kerja sama Kemenkes bersama Kemendagri. Kolaborasi itu mengintegrasikan data kesehatan dan administrasi kependudukan untuk mempercepat penerbitan dokumen bagi bayi baru lahir.
“Kalau dibuat online, akta kelahiran, perubahan KK, dan KIA bisa langsung diterbitkan hari itu juga. Asalkan orang tua sudah memilih nama bayi, seluruh dokumen kependudukan dapat segera diterima,” kata Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Agustus 2026.
Budi mengatakan layanan digital tersebut telah diuji coba di DKI Jakarta dan menunjukkan hasil yang baik. Pemerintah selanjutnya memperluas layanan tersebut secara bertahap agar dapat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
“Akhirnya kita digitalisasi akta kelahiran. Malah sama Pak Tito dikasih tiga. Tidak hanya akta kelahiran, tetapi juga perubahan Kartu Keluarga (KK) dan menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA),” ucap Menkes.
Ia berharap integrasi tersebut membuat setiap bayi yang lahir di puskesmas maupun rumah sakit dapat langsung tercatat dalam sistem administrasi kependudukan. Selain data kelahiran, Kemenkes juga tengah menyiapkan integrasi data kematian bersama Kemendagri dan Kementerian Agama (Kemenag).
“Pencatatan kematian selama ini masih menghadapi kendala karena pelaporannya melibatkan berbagai instansi dan lembaga keagamaan. Kondisi tersebut membuat data kematian belum tercatat secara cepat dan terintegrasi dalam sistem pemerintah,” ujar Budi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....