BPJS Kesehatan Rilis NADI JKN untuk Jaga Keaktifan Peserta
- 04 Agt 2026 23:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BPJS Kesehatan merilis Program NADI JKN untuk membantu peserta menjaga status keaktifan kepesertaan secara terencana.
- Pemerintah menyiapkan skema menabung harian guna mempermudah pembayaran iuran bagi pekerja sektor informal.
- Berbagai mitra digital dan lembaga desa mendukung penyediaan sarana pembayaran iuran yang mudah dijangkau.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional baru mencapai sebesar 80,25 persen. Capaian kepesertaan tersebut melingkupi 98,60 persen dari total seluruh penduduk Indonesia.
Lembaga tersebut merilis program Menabung Demi Iuran (NADI) JKN untuk membantu masyarakat menyiapkan dana secara bertahap. Program baru ini ditujukan bagi peserta pekerja bukan penerima upah yang memiliki penghasilan tidak tetap harian.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito menyatakan bahwa skema ini menjadi strategi reaktivasi bagi peserta JKN. Pembiayaan klaim perawatan medis harian mencapai Rp500 miliar dengan total pengumpulan iuran bulanan Rp14 triliun.
"BPJS Kesehatan ini sehari melaksanakan pelayanan pada 2 juta pelayanan. Itu Rp500 miliar sehari, sebulan Rp16 triliun, yang kita kumpulkan Rp14 triliun," kata Prihati Pujowaskito, Selasa, 4 Agustus 2026.
Pujo menambahkan bahwa pemerintah pusat berencana menerbitkan regulasi khusus mengenai bantuan dana dari anggaran negara. Suntikan dana tambahan sebesar Rp20 triliun tersebut masih menunggu penerbitan peraturan dari Kementerian Keuangan.
"Kita bersyukur dan akan segera direalisasikan bantuan dari Bapak Presiden berupa suntikan dari APBN yang saat ini regulasinya sudah diberikan tanda tangan dan akan menunggu Permenkeu dan kemudian semoga bulan-bulan depan 20 triliun akan segera hadir di sekeliling kita, di kas BPJS. Mohon doanya Bapak, Ibu sekalian," kata Pujo.
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Lula Kamal menilai program tabungan harian menjadi solusi praktis kepesertaan masyarakat. Penunggak iuran dapat mengaktifkan kembali kartu proteksi kesehatan dengan menyisihkan dana harian secara konsisten.
"Tapi kalau mau nabung tiap hari boleh? Boleh. Kalau nabung tiap hari kalau dihitung cuma 20 hari saja, itu Rp7.000 per hari," ujar Lula Kamal.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran bekerja sama dengan para pihak ketiga. Skema digital tersebut memanfaatkan metode pemotongan saldo otomatis yang terintegrasi secara langsung dalam sistem aplikasi.
"Jadi ini bekerja sama dengan aplikator atau pihak ketiga. Dan pihak ketiga nanti metodenya subscribe atau mungkin nanti pemotongannya melalui (digital-red)," kata Akmal.
Vice President Payment PT Pos Indonesia Tri Aulia mendukung penuh pelaksanaan kerja sama layanan pembayaran iuran. Penyedia jasa logistik negara ini menyiapkan aplikasi khusus guna membantu pengumpulan dana tabungan masyarakat.
"Kami sangat mendukung penuh kerja sama yang dilakukan antara BPJS Kesehatan ini dengan teman-teman yang ada di komunitas, baik itu pengemudi online ataupun yang lain," ucap Tri Aulia.
Chief of Public Affair PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Dyan Shinto Eko Nugroho memaparkan dukungan mitra. Sebanyak 3.147 mitra pengemudi ojek online tercatat telah bergabung guna mendapatkan perlindungan biaya kesehatan keluarga.
"Mobilitas para mitra sangat tinggi karena mereka bekerja bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga. Saat ini, kami laporkan sebanyak 3.147 mitra Gojek di luar desil 1-5 telah bergabung dengan BPJS Kesehatan, sehingga mereka dan seluruh anggota keluarganya mendapatkan perlindungan dari risiko biaya kesehatan yang tidak terduga," kata Dyan.
Uji coba skema konvensional kini dilaksanakan pada lima kantor cabang termasuk di wilayah Boyolali dan Banyuwangi. Sinergi bersama badan usaha milik desa diharapkan mampu menjangkau komunitas masyarakat di seluruh wilayah pelosok.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....