BPJS Kesehatan Gandeng K/L Atasi Defisit Rp2 Triliun

  • 03 Agt 2026 23:13 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BPJS Kesehatan memperkuat sinergi lintas kementerian untuk menutupi defisit operasional sebesar dua triliun rupiah.
  • Kementerian Sosial memutakhirkan basis data penerima bantuan iuran demi meningkatkan ketepatan sasaran subsidi kesehatan.
  • Kementerian Dalam Negeri mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran iuran kepesertaan secara tepat waktu.

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng empat kementerian guna mengatasi defisit anggaran dua triliun rupiah. Sinergi penyehatan finansial jaminan kesehatan nasional tersebut dilangsungkan pada Senin, 3 Agustus 2026 di Jakarta.

Penerimaan iuran bulanan peserta hanya sebesar 14 triliun rupiah dari beban operasional pelayanan kesehatan. Sementara pengeluaran medis saban bulan membengkak hingga menyentuh angka Rp16 triliun rupiah secara nasional.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito memaparkan ketimpangan finansial operasional lembaga pengelola jaminan sosial. Penyusunan strategi penanggulangan masalah keuangan tersebut berlangsung di Ballroom Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta.

"Itu kita harus tahu bahwa dalam satu hari kita memberikan layanan itu 2 juta transaksi kesehatan sebesar Rp500 militar, sebulan Rp16 triliun. Dan kita mengumpulkan iuran hanya sebesar Rp14 triliun, Rp2 triliun kita defisit," kata Pujo.

Pujo menjelaskan bahwa mendorong kepatuhan pembayaran 54 juta peserta kelas tiga mampu menutup defisit. Penguatan integrasi data kepesertaan aktif disiapkan sebagai fondasi utama menjaga keberlanjutan pembiayaan jaminan kesehatan.

"Program JKN telah berkembang menjadi sebuah ekosistem. Karena itu, kualitas penyelenggaraannya tidak lagi ditentukan oleh satu institusi, melainkan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola yang saling terhubung," ujar Pujo.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Mukhtarudin menyatakan komitmen penuh mendukung penguatan sistem tersebut. Sinergi lembaga menyasar perluasan pelindungan kesehatan bagi calon pekerja migran beserta seluruh anggota keluarga mereka.

"Pekerja migran Indonesia memberikan kontribusi, bukan hanya sebagai penggerak ekonomi keluarga dan sebagai penggerak ekonomi nasional. Maka dari itu, keselamatan kerja dan kesehatan para pekerja dan calon pekerja migran sangat penting bagi kami untuk diberikan. Dengan kolaborasi ini, harapannya bisa meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi pekerja migran Indonesia," kata Mukhtarudin.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menekankan pentingnya akurasi data bantuan iuran. Interoperabilitas informasi serta dukungan fasilitas kesehatan sosial diperkuat untuk mencegah pemborosan anggaran subsidi negara.

"Saat ini, Kementerian Sosial tengah melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) penerima Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Kami memandang kolaborasi ini semakin memperkuat kerja sama lintas sektor agar penerima manfaat dapat tepat sasaran dan bisa mengakses layanan dengan baik," ujar Agus.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menyampaikan skema pengawasan pemda. Pemerintah daerah diwajibkan memastikan kecukupan anggaran iuran peserta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

"Yang berikutnya, juga mendorong pemerintah daerah untuk patuh dan tepat waktu dalam menyetorkan iuran jaminan kesehatan, baik pada porsi pemberi kerja yaitu untuk ASN daerah, maupun kontribusi bagi pekerja bukan penerima upah dengan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala antara Kementerian Dalam Negeri dengan BPJS Kesehatan. Kami melakukan pertemuan, melakukan sosialisasi, melakukan 'coaching clinic', memberikan fasilitasi dan juga asistensi kepada pemerintah daerah manakala ada kesulitan kami juga berusaha carikan solusi," ucap Agus.

Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sonny Harry Budiutomo memaparkan indikator tingkat kesehatan masyarakat. Temuan data statistik menunjukkan bahwa hampir 13 persen penduduk Indonesia mengalami sakit pada setiap bulan.

"Terus kemudian kita juga bersyukur bahwa sekarang 78 persen penduduk Indonesia sudah memiliki jaminan kesehatan, dan 74 persen di antaranya adalah pemilik, peserta BPJS Kesehatan. Jadi perannya BPJS Kesehatan di dalam pembangunan kualitas kesehatan di Indonesia sangat penting," kata Sonny.

Sinergi empat kementerian diharapkan mampu memperkuat tata kelola ekosistem jaminan kesehatan nasional yang terintegrasi. Pemulihan ketahanan finansial kas jaminan kesehatan akan menjamin ketersediaan pelayanan medis yang adil serta setara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....