BPOM Intensifkan Pengawasan Trivam Fliege Palsu di Marketplace
- 02 Jul 2026 15:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BPOM menemukan Trivam Fliege palsu di marketplace yang diklaim mengandung propofol 20 miligram dan berisiko disalahgunakan
- Sejak 2023 hingga Maret 2026, BPOM mengidentifikasi 183 tautan marketplace yang menjual Trivam palsu
- Operasi gabungan BPOM, BBPOM Jakarta, dan Polda Metro Jaya menyita Trivam ilegal senilai Rp2,74 miliar
RRI.CO.ID, Jakarta - BPOM memperketat pengawasan peredaran obat palsu setelah menemukan Trivam Fliege melalui sejumlah marketplace daring. Produk tersebut diklaim mengandung propofol 20 miligram dan berpotensi disalahgunakan untuk menurunkan kesadaran korban.
Temuan Trivam Fliege berasal dari pengawasan BPOM terhadap sarana penjualan daring, terutama platform marketplace. Obat palsu itu dinilai berbahaya karena propofol dapat memengaruhi tingkat kesadaran seseorang secara signifikan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan propofol memiliki fungsi medis yang terbatas dan memerlukan pengawasan tenaga kesehatan. Zat tersebut digunakan sebagai anestetik umum intravena untuk induksi, pemeliharaan anestesi, serta sedasi pasien.
Penggunaan propofol tanpa prosedur medis dapat meningkatkan risiko terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat. ”Propofol merupakan obat keras yang penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter,” ujar Taruna di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026.
BPOM melakukan pengawasan lanjutan, penelusuran intelijen, serta penyidikan guna mengungkap sumber peredaran obat palsu tersebut. Langkah itu juga menyasar pihak yang memproduksi maupun mengedarkan produk ilegal secara daring dan luring.
Patroli siber terus diintensifkan untuk menemukan promosi serta penjualan obat palsu pada berbagai media daring. Sejak 2023 hingga Maret 2026, BPOM mengidentifikasi 183 tautan marketplace yang menjual Trivam palsu.
Hasil pengawasan itu ditindaklanjuti melalui rekomendasi penurunan tautan dan konten kepada sejumlah pihak terkait. Rekomendasi disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital, Asosiasi E-Commerce Indonesia, serta platform marketplace.
BBPOM Jakarta bersama BPOM dan Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap gudang farmasi ilegal di Jakarta Barat. Operasi gabungan pada 30 Oktober 2025 itu menyita barang bukti, termasuk Trivam ilegal, bernilai Rp2,74 miliar.
Tindakan tegas akan diberikan kepada setiap pelaku yang memproduksi maupun mengedarkan obat palsu di berbagai jalur. Peringatan juga ditujukan kepada produsen, distributor, tenaga kesehatan, dan masyarakat agar tidak memperjualbelikan produk palsu.
Peredaran obat palsu masih menjadi ancaman serius karena dapat mengandung komposisi zat aktif tidak sesuai. Produk tersebut bahkan berpotensi tidak mengandung zat aktif atau memuat bahan lain yang membahayakan kesehatan.
Melalui laman resminya, BPOM menyediakan kanal komunikasi risiko obat palsu untuk meningkatkan perlindungan masyarakat. Publik dapat membandingkan informasi produk asli dan palsu melalui kanal tersebut secara berkala.
Komitmen pemberantasan obat palsu terus diperkuat untuk melindungi kesehatan serta keselamatan masyarakat luas. Informasi temuan terbaru juga diperbarui rutin melalui situs web dan media sosial resmi BPOM.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....