BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
- 30 Jun 2026 22:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi REHAB 3.0 dan PASTI JKN di Kantor Pusat Jakarta.
- Program REHAB 3.0 menawarkan kemudahan pembayaran tunggakan iuran secara bertahap bagi peserta mandiri.
- Aplikasi PASTI JKN mempermudah akses informasi untuk mengetahui status keaktifan kepesertaan jaminan kesehatan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan program REHAB 3.0 dan PASTI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Layanan digital tersebut bertujuan mengatasi masalah tunggakan iuran serta meningkatkan transparansi status keaktifan seluruh anggota.
Peresmian dua sistem baru tersebut berlangsung di Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta. Jajaran direksi meresmikan inovasi teknologi kesehatan tersebut tepat pada Selasa, 30 Juni 2026.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito memberikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme kerja aplikasi tersebut. Skema bertahap ini diharapkan mampu membantu Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri melunasi kewajiban iuran.
"Melalui REHAB 3.0, dihadirkan penyempurnaan berupa fleksibilitas pembayaran yang lebih besar. Peserta dapat memilih skema pembayaran termasuk secara harian, mingguan, sesuai dengan kemampuan finansialnya," kata Pujo.
Pujo menambahkan kemudahan ini juga menyasar para peserta yang status kepesertaannya sudah tidak aktif. Kelonggaran dalam proses pembayaran tersebut menjadi solusi yang konkret bagi masyarakat berpenghasilan tidak menentu.
"Oleh karena itu kita meluncurkan suatu aplikasi yang ini akan mempermudah para peserta yang tidak aktif karena menunggak tadi untuk bagaimana bisa melakukan pembayaran secara bertahap, ya. Yang biasanya bulanan sekarang bahkan bisa mingguan, bahkan bisa harian," katanya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyambut baik terobosan teknologi jaminan sosial. Sinergi antarlembaga dinilai sangat krusial dalam memperluas cakupan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Tapi begitu bayar tunggakan, itu yang sangat berat bagi mereka. Jadi ini terobosan yang luar biasa bagaimana masyarakat bisa menyicil utangnya, sehingga dia bisa ikut lagi sebagai peserta BPJS," ujar Kunta.
Kunta menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan demi mendukung keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional secara jangka panjang. Penyediaan layanan ini didukung bantuan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) mitra perbankan.
"Kemenkes juga seperti itu, DJSN juga, teman-teman di kementerian juga seperti itu. Jadi kolaborasi dan sinergi antarkementerian, antarlembaga, kemudian dengan para pihak, termasuk CSR dan lain-lain itu akan membuat program JKN itu 'sustainable'," ucapnya.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Rukijo menyatakan komitmen lembaganya dalam mengawasi jalannya implementasi sistem digital. Pengawasan ketat tersebut dinilai sangat penting demi memastikan kestabilan serta kualitas jaminan sosial masyarakat.
"Jadi mudah-mudahan nanti dengan aplikasi REHAB 3.0 tadi, kalau ada peserta BPJS Mandiri yang dia punya pendapatan harian, dia bisa mengiur harian. Dia punya 'income' mingguan, dia bisa mengiur mingguan. Dia punya 'income' bulanan, dia bisa mengiur bulanan," kata Rukijo.
Rukijo memproyeksikan penambahan jumlah pengguna aktif dari program jaminan kesehatan yang baru dirilis tersebut. Integrasi data kepesertaan yang transparan kini menjadi fokus utama dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan nasional.
"Nah, nanti dengan aplikasi yang akan kita 'launching' hari ini, aplikasi PASTI JKN, mudah-mudahan ini juga akan menjadi jembatan untuk menyampaikan informasi bagi peserta tadi, sehingga paling tidak 96,8 juta tadi itu bisa mengakses aplikasi sehingga mengetahui status peserta. Jadi kalau kami perkirakan paling tidak nanti ada 96,8 juta ditambah 32 juta, ada 130 juta yang mudah-mudahan nanti bisa memberikan, mendapatkan manfaat dari aplikasi yang akan di-'launching' pada hari ini," ucapnya.
Pemutakhiran sistem berkala ini diharapkan mampu membuat sistem jaminan sosial nasional menjadi semakin inklusif. Seluruh instansi kementerian juga berkomitmen tinggi untuk terus mengawal keberlanjutan program kesehatan jangka panjang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....