Pemkab Tangerang Kurangi Takaran Obat Imbas Rupiah Melemah

  • 14 Jun 2026 17:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil langkah mengurangi takaran obat bagi masyarakatnya dengan adanya kenaikan harga obat-obatan
  • Akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mulai diantisipasi sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Tangerang

RRI.CO.ID, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil langkah mengurangi takaran obat bagi masyarakatnya dengan adanya kenaikan harga obat-obatan. Hal ini akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mulai diantisipasi sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Tangerang.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Muhammad Faridzi Fikri mengatakan pihaknya menyiapkan stok cadangan obat. Sementara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang berencana mengurangi jumlah obat yang diberikan kepada pasien.

Fikri mengaku pihaknya telah menerima informasi dari distributor terkait potensi kenaikan harga obat dalam waktu dekat. Meski belum ada rincian resmi, kenaikan harga diperkirakan berada di kisaran 15 hingga 20 persen.

“Kalau melihat nilai dolar saat ini, kemungkinan kenaikannya sekitar 15 sampai 20 persen. Tapi kami belum menerima harga pastinya,” ujarnya, Minggu 14 Juni 2026.

Fikri menjelaskan kenaikan harga diperkirakan terjadi karena sebagian besar bahan baku obat masih bergantung pada impor. Obat-obatan yang menggunakan bahan baku impor dinilai akan terdampak lebih besar dibandingkan produk yang diproduksi menggunakan bahan baku lokal.

Kendati demikian, ia memastikan pelayanan kesehatan di RSUD Tigaraksa tidak akan terganggu. Sebab, sebagian besar kebutuhan obat untuk tahun anggaran 2026 telah dibelanjakan sebelum adanya informasi kenaikan harga.

“Kami sudah menyiapkan buffer stock (stok cadangan, Red) hingga enam bulan ke depan. Seraya melihat perencanaan kebutuhan tahun 2027,” ucapnya.

Selain menyiapkan stok cadangan, rumah sakit juga akan melakukan efisiensi pada sejumlah pos anggaran non-prioritas. Terutama apabila kenaikan harga obat benar-benar terjadi.

Menurut Fikri, kelompok obat yang berpotensi mengalami kenaikan harga antara lain antibiotik dan obat untuk penyakit tidak menular seperti hipertensi serta kanker. Sementara itu, obat-obatan umum seperti vitamin, obat sakit kepala, dan obat dasar lainnya diperkirakan relatif aman karena sebagian besar sudah diproduksi di dalam negeri.

“Obat-obatan penyakit kronis dan kanker biasanya masih banyak yang impor. Kalau vitamin dan obat dasar lainnya mudah-mudahan masih tersedia dari produksi lokal,” kata dia.

Fikri juga memastikan peserta BPJS Kesehatan tidak akan terdampak langsung oleh kenaikan harga obat. Terlebih biaya pengobatan tetap ditanggung melalui skema pembiayaan BPJS.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengungkapkan pihaknya akan melakukan penyesuaian distribusi obat di seluruh puskesmas. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mengurangi jumlah obat yang diberikan kepada pasien dalam satu kali kunjungan.

“Kita coba usulkan tambahan anggaran, tapi yang penting stok obat tetap tersedia. Yang biasanya diberikan untuk 10 hari, nanti menjadi lima hari dulu,” ujar Hendra.

Ia menegaskan kebijakan tersebut tidak akan mengurangi efektivitas pengobatan, karena pasien hanya akan diminta melakukan kontrol ulang lebih cepat untuk mendapatkan obat lanjutan. “Sama saja, hanya pengulangan kontrolnya lebih cepat,” ucapnya.

Menurut Hendra, kebijakan tersebut akan diberlakukan selama harga obat masih mengalami kenaikan. Jika kondisi harga kembali normal atau anggaran telah disesuaikan, pemberian obat akan kembali dilakukan seperti sebelumnya.

“Kebijakan ini akan berjalan selama harga obat masih tinggi. Kalau kondisi sudah normal, tentu akan kembali seperti semula,” kata dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....