Ketua IDAI Jelaskan Pertolongan Pertama Anak Tersengat Listrik
- 14 Jun 2026 17:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso menegaskan pertolongan pertama anak tersengat listrik harus diawali pemeriksaan jalan napas, pernapasan, dan sirkulasi.
- Penanganan korban wajib mengikuti kaidah bantuan hidup dasar sebelum mendapatkan pertolongan medis lanjutan.
- Piprim mengingatkan masyarakat tidak langsung melakukan tindakan lain, karena korban bisa memerlukan resusitasi jantung paru secepatnya.
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso membagikan tata cara pertolongan pertama pada anak yang tersengat listrik. Menurutnya, penanganan awal harus mengikuti kaidah kegawatdaruratan sebelum korban mendapatkan pertolongan medis lanjutan.
Piprim mengatakan langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menilai kondisi jalan napas, pernapasan, dan sirkulasi korban. Ketiga aspek tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan bantuan hidup dasar pada kondisi darurat.
"Anak kesetrum ya, jadi tentu saja yang perlu kita lakukan adalah sesuai dengan standar awal tata laksana kegawatdaruratan ya. Bagaimana airway-nya, jalan nafas-nya, kemudian breathing-nya, pola nafas-nya, dan sirkulasinya seperti apa," kata Piprim saat ditemui di Jakarta Selatan, Minggu, 14 Juni 2026.
Ia menegaskan penanganan anak yang tersengat listrik harus tetap mengikuti kaidah bantuan hidup dasar. Menurutnya, pemahaman mengenai bantuan hidup dasar perlu dimiliki masyarakat, khususnya orang tua.
Piprim menilai masih banyak masyarakat yang kurang memperhatikan kondisi dasar korban saat menghadapi situasi darurat. Sebagian justru langsung melakukan tindakan lain tanpa memeriksa jalan napas, pernapasan, dan sirkulasi korban.
"Jadi tata laksananya tetap memenuhi kaidah-kaidah untuk bantuan hidup dasar. Bantuan hidup dasar itu yang sedang dilatihkan ke para orang tua," ujarnya.
Menurut Piprim, masyarakat sering kali lebih fokus melakukan tindakan seperti menggosokkan minyak kepada korban. Padahal, kondisi jalan napas, pola napas, dan sirkulasi perlu segera diperiksa untuk menentukan kebutuhan pertolongan berikutnya.
Ia mengingatkan korban dalam kondisi tertentu dapat memerlukan tindakan resusitasi jantung paru. Karena itu, pemeriksaan awal harus dilakukan dengan tepat sebelum mencari bantuan medis lanjutan.
"Jangan-jangan dia butuh langsung resusitasi jantung paru. Jadi tetap apapun masalahnya kalau menghadapi kegawatdaruratan, itu adalah bantuan hidup dasar sebelum nanti mencari pertolongan medis," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....