Terindikasi Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Penumpang dari Empat Negara
- 12 Mei 2026 19:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan pengetatan pengawasan terhadap penumpang dari empat negara dalam mewaspadai Virus Hanta (Hantavirus)
- Pertama, Amerika Serikat, Argentina, Paraguay dan terakhir Panama
RRI.CO.ID, Tangerang - Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan pengetatan pengawasan terhadap penumpang dari empat negara dalam mewaspadai Virus Hanta (Hantavirus). Pertama, Amerika Serikat, Argentina, Paraguay dan terakhir Panama.
"Jadi kami melakukan pengetatan pengawasan terhadap negara-negara yang sudah menemukan atau teridentifikasi ada Virus Hanta. Sampai hari ini, menurut arahan dari kantor pusat, itu adalah negara Amerika Serikat, Argentina, Paraguay, dan satu lagi Panama," ujar Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Naning Nugrahini, Selasa 12 Mei 2026.
Jadi, sambung Naning, ada empat negara yang dilakukan pengetatan ekstra bila ada penerbangan yang langsung ke Soekarno-Hatta. "Tapi tidak menutup kemungkinan kalau ada yang baru, tentunya kami akan menambahkan atau mengoreksi," ucapnya.
Naning juga menegaskan Bandara Internasional Soekarno-Hatta meningkatkan pengawasan terhadap penumpang yang masuk dari luar negeri lainnya. Tujuannya mewaspadai Hantavirus yang menjadi sorotan usai Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) temukan tiga penumpang kapal pesiar tewas.
Pasalnya, ketiganya meninggal dunia akibat virus yang berasal dari hewan pengerat, terutama tikus. "Kami di Soekarno-Hatta sudah melakukan kesiapsiagaan," kata dia.
Naning mengaku yang pertama adalah melalui isian deklarasi kesehatan di aplikasi Satu Sehat (All Indonesia). "Dari situ kita nanti akan tahu risiko daripada pesawat itu, ada orang berisiko atau tidak dan yang kedua, begitu turun, itu ada pengamatan tanda dan gejala melalui thermal scanner dan observasi visual," ucapnya.
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengidentifikasi seorang Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Jakarta Pusat, telah berkontak erat dengan penumpang terjangkit Virus Hanta atau Hantavirus di kapal pesiar MV Hondius. Pada 7 Mei 2026 pukul 21.55 WIB, Indonesia menerima notifikasi dari International Health Regulation (IHR) National Focal Point (NFP) yang menyatakan, seorang WNA laki-laki berusia 60 tahun berdomisili di Jakarta Pusat, berkontak erat dengan korban di kapal pesiar.
"Laki-laki ini adalah warga negara asing umur 60 tahun tinggal di Jakarta Pusat. Kemudian gejala tidak ada, tetapi komorbid hipertensi 10 tahun tidak terkontrol dan menggunakan vaping (rokok elektrik, Red)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni, Senin (11/5/2026).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....