Menkomdigi Dorong 'Digital Welfare State' bagi 284 Juta Peserta BPJS Kesehatan
- 16 Apr 2026 00:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan meluncurkan inovasi layanan digital baru guna memberikan kemudahan akses bagi setiap peserta.
- Menteri Meutya Hafid menekankan transformasi layanan kesehatan digital guna mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia secara sangat inklusif.
- Layanan kanal komunikasi Pandawa diproyeksikan segera beroperasi selama 24 jam demi menjawab segala tantangan kebutuhan administrasi seluruh warga.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital mendorong implementasi konsep 'Digital Welfare State' di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Sebanyak 284 juta jiwa penduduk Indonesia telah resmi tercatat sebagai peserta aktif jaminan kesehatan pada program ini.
Perubahan gaya hidup masyarakat menjadi dasar utama transformasi layanan digital pada sektor perlindungan sosial. Implementasi teknologi pada layanan tersebut ditargetkan mampu meningkatkan efisiensi birokrasi bagi seluruh rakyat di seluruh pelosok tanah air.
"Masyarakat telah dulu pionir digital, maka layanan publik juga mengikuti. Jadi kita yang mengikuti masyarakat bukan masyarakat yang harus mengikuti kebijakan-kebijakan kita," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid saat peluncuran kanal layanan terintegrasi "Pandawa 24 Jam dan Quick Wins 100 Hari Kerja Pertama" di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu, 15 April 2026.
"Dulu kita sering mendengar Welfare State, bahwa negara harus hadir. Konsep yang dipegang itu adalah Welfare State. Nah, sekarang konsepnya juga beralih menjadi Digital Welfare State," katanya lagi.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Prihati Pujowaskito menyampaikan laporan realisasi perlindungan kesehatan nasional. Capaian realisasi jaminan tersebut kini didorong para jajaran direksi baru untuk bisa meningkat pada periode mendatang.
"BPJS Kesehatan saat ini pesertanya 284 juta jiwa. Ini hampir seluruh penduduk Indonesia. Tetapi cakupan perlindungan baru mencapai 79 persen dan ini tantangan untuk direksi yang baru untuk meningkatkan jumlah cakupan perlindungan kepada peserta," ujar Pujo.
BPJS Kesehatan berupaya memaksimalkan sistem operasional kanal komunikasi bernama Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa). Fasilitas tersebut menjadi fokus utama dalam agenda percepatan program unggulan demi menunjang kenyamanan akses bagi setiap peserta.
"Kita ingin memperluas cakupan kemampuan Pandawa ini menjadi 24 jam. Sebagaimana tadi sudah disampaikan, salah satu program ke depan dalam quick wins adalah respon yang cepat dan solutif," kata Pujo.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Stefanus Andrianto Passat mengapresiasi upaya perbaikan kualitas layanan publik ini. Inovasi teknologi pada manajemen administrasi tersebut diyakini bakal memperkuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola BPJS Kesehatan.
"Kami Dewan Pengawas memberikan apresiasi kepada manajemen yang telah menunjukkan komitmen dalam melakukan transformasi digital yang orientasinya pada kebutuhan peserta melalui Pandawa. Kami mengharapkan supaya ini bisa menjadi solusi efektif dalam meningkatkan kualitas layanan, kecepatan tindak lanjut pengaduan peserta, dan juga memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ucap Stefanus Andrianto Passat.
"Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi peserta dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi. Kami harapkan dapat memberikan aksesibilitas tanpa batas tentunya, respon layanan yang cepat dan tepat, serta layanan yang merata hingga seluruh lapisan masyarakat."
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....