BPJS Kesehatan Dorong Warga Buat Laporan jika Alami Kendala Pelayanan
- 13 Apr 2026 21:41 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Peserta JKN-KIS bisa memanfaatkan kanal aduan yang tersedia jika mengalami kendala pelayanan kesehatan.
- Aduan akan ditindaklanjuti secara cepat oleh pihak BPJS Kesehatan.
RRI.CO.ID, Kota Bekasi- BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Kota mendorong peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) membuat laporan jika menjumpai kendala pelayanan. Laporan bisa dibuat baik secara online maupun offline.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Kota, Sudiyanti, mengatakan laporan secara offline bisa dilakukan melalui kanal BPJS Satu (BPJS Siap Membantu). Layanan ini tersedia di setiap rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Ia mengatakan, di setiap rumah sakit BPJS Kesehatan membuka loket BPJS Satu. Di mana di loket tersebut disiagakan dua orang petugas yang siap menindaklanjuti keluhan peserta JKN-KIS.
"Jadi kalau misal sedang berobat di fasilitas kesehatan kemudian ada keluhan atau hal ingin ditanyakan langsung ke loket BPJS Satu. Petugas kami di sana akan siap untuk memberikan bantuan," katanya, kepada wartawan, Senin, 13 April 2026.
Pihaknya menyarankan, para peserta JKN-KIS mencatat nomor kontak petugas BPJS Satu. Sebab petugas tersebut bersifat mobile berpindah dari satu tempat ke tempat lain.
"Baiknya catat nomor kontak petugasnya. Jadi sewaktu-waktu membutuhkan bantuan tinggal menghubungi pihak bersangkutan," katanya.
Sedangkan laporan online bisa dilakukan melalui kanal Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp). Dengan kanal tersebut, masyarakat bisa mengadu cukup melalui Whatsapp saja.
"Kita juga ada kanal Pandawa, jadi cukup melaporkan lewat Whatsapp saja. Nanti akan direspon maksimal tiga hari kerja dan ini langsung dipantau oleh direksi BPJS Kesehatan pusat," katanya.
Ia mengatakan, dengan kanal-kanal tersebut masyarakat bisa lebih mudah untuk menyampaikan keluhan. Dan memastikan setiap keluhan akan ditindaklanjuti dengan cepat.
"Lebih efisien juga tanpa harus datang ke kantor. Jadi ini selain meringankan masyarakat juga mengurangi beban antrian di kantor kami," ujarnya mengakhiri pembicaraan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....