Hindari Penumpukan Antrian di Kantor, BPJS Kesehatan Bekasi Buka Layanan Online
- 12 Apr 2026 19:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Kota membuka layanan online bekerjasama dengan kelurahan se-Kota Bekasi.
- Layanan ini bisa diakes warga dengan datang ke kantor kelurahan sesuai domisili.
- Layanan online sebagai salah satu solusi mengurangi antrian layanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Kota.
RRI.CO.ID, Kota Bekasi-BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Kota membuka layanan online untuk pendaftaran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya mengurangi antrian di kantor setiap harinya.
Menurut Kepala BPJS Cabang Bekasi Kota, Sudiyanti, mengatakan, setiap harinya ada sebanyak 400an orang yang datang ke kantor cabang. Oleh karena itu untuk mengurangi beban antrian BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Kota membuka layanan online.
Adapun layanan online bekerjasama dengan seluruh Kelurahan di Kota Bekasi. Sehingga warga yang ingin mendapatkan layanan tersebut cukup datang ke kelurahan tempat berdomisili.
Di kelurahan kata dia, warga akan dibantu petugas untuk melakukan pendaftaran. Warga cukup membawa persyaratan yang diperlukan seperti Kartu Keluarga, KTP, nomor rekening untuk proses auto debet dan nomor handphone untuk didaftarkan.
"Jadi sehari itu ada sekitar 400an orang yang kita layani, jadi itu penuh sekali. Untuk mengurangi beban tersebut kita membuka layanan online bekerjasama dengan pihak kelurahan," katanya, kepada wartawan, Minggu, 12 April 2026.
Dengan layanan online tersebut, BPJS Kesehatan berharap masyarakat bisa semakin dimudahkan. Selain tidak perlu antri terlalu panjang, jarak tempuh yang dibutuhkan warga untuk mendapat layanan semakin dekat.
"Untuk warganya sendiri juga lebih mudah dengan layanan ini. Selain tidak harus antri panjang, jarak dari rumah ke kantor kelurahan lebih dekat ketimbang harus ke kantor cabang," katanya.
Selain layanan online di kelurahan, warga juga bisa melalui Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa). Dengan layanan ini, warga bisa mendaftar cukup dari rumah saja.
Sudiyanti menambahkan, sayangnya layanan online di kelurahan belum banyak diketahui oleh masyarakat lantaran masih baru. Sehingga masih saja masyarakat yang memilih datang ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Kota.
"Karena mungkin masih baru jadi masih banyak yang belum tahu. Yang datang untuk melakukan layanan online di kelurahan jumlahnya masih sangat sedikit," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....