BPOM Terapkan Label Nutri-Level pada Produk Pangan, Apa Saja Kategorinya?

  • 09 Apr 2026 09:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pelabelan Nutri-Level akan menggunakan sistem alfabet dan kode warna untuk klasifikasi kandungan gizi.
  • Nutri-Level akan diprioritaskan terlebih dahulu untuk produk minuman manis.

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui konsep rancangan peraturan tentang Informasi Nilai Gizi pada Pangan Olahan. Yakni, menghadirkan sistem pelabelan lebih sederhana, informatif, dan mudah dipahami melalui pelabelan 'Nutri-Level'.

Hal ini dilakukan sebagai respons atas lonjakan prevalensi penyakit tidak menular (PTM), termasuk pada kelompok usia produktif. Nutri-Level diharapkan menjadi “alarm nasional” sekaligus panduan praktis bagi masyarakat dalam memilih produk pangan yang lebih sehat.

"Karena salah satu indikasi pentingnya, ternyata 73 persen penduduk Indonesia ini meninggal karena penyakit non-infeksi. Dan hampir 11 persen penduduk kita menderita diabetes," ujar Taruna saat ditemui wartawan di gedung BPOM, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.

Melalui Nutri-Level, BPOM memperkenalkan 4 level atau kategori cakupan klasifikasi gizi. Nantinya isi klasifikasi tersebut akan menggunakan sistem alfabet dan kode warna.

Dari penjelasan itu, disebutkan bahwa label A (warna hijau tua), untuk menunjukkan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) yang paling rendah. Label B (warna hijau muda), menunjukkan kandungan GGL yang rendah.

Label C (warna kuning), mengindikasikan produk yang perlu dikonsumsi dengan bijak. Sementara, label D (warna merah), untuk produk yang konsumsinya perlu dibatasi sesuai kebutuhan atau kondisi kesehatan individu.

Penerapan label Nutri-Level akan dilakukan secara bertahap. Mulai dari minuman manis hingga nantinya bisa mencakup semua produk makanan dan minuman.

"Kita harapkan di peraturan itu akan semuanya, tapi tahap awal sementara dari produk-produk minuman dulu. Karena selama ini yang paling banyak berhubungan dengan gula, garam, dan lemak itu biasanya yang dari minuman," ucap dia.

Di satu sisi, Taruna menyampaikan bahwa langkah ini masih bersifat sukarela dan akan terus dikembangkan. Yang terpenting, tujuannya adalah untuk mengedukasi masyarakat untuk hidup sehat.

"Jadi saya kira ini menjadi perhatian besar kita. Mudah-mudahan keputusan BPOM yang berhubungan dengan Nutri-Level ini bisa bermanfaat untuk masyarakat kita," ucap dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....