BPOM Perluas Izin Vaksin Campak Kini Bisa untuk Orang Dewasa

  • 08 Apr 2026 15:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BPOM resmi perluas izin vaksin campak dari hanya untuk anak-anak, kini bisa diperuntukkan bagi orang Dewasa.
  • Vaksin diprioritaskan bagi orang dewasa berisiko seperti tenaga kesehatan, kalangan rentan, hingga lansia.
  • Keputusan ini sudah melalui evaluasi bersama WHO dan Komnas Penilaian Obat.

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi perluas izin vaksinasi campak untuk dewasa. Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan kesehatan nasional menghadapi peningkatan kasus campak belakangan ini.

Keputusan tersebut diambil setelah terjadinya kejadian luar biasa campak yang tersebar di 14 provinsi di Indonesia akhir-akhir ini. Kondisi ini mendorong pemerintah meningkatkan upaya pencegahan melalui perluasan cakupan vaksinasi kepada kelompok usia dewasa berisiko tinggi.

"BPOM secara resmi mengumumkan pemberian nomor izin edar yang memperluas indikasi penggunaan vaksin campak produksi PT Biofarma. Jadi dulu (hanya) untuk anak, sekarang kita perluas untuk orang dewasa," kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar dalam konferensi pers, Rabu, 8 April 2026.

Vaksin campak untuk dewasa diharapkan dapat menjangkau kelompok prioritas yang memiliki risiko tinggi terhadap paparan virus campak. Kelompok tersebut meliputi tenaga kesehatan, pelaku perjalanan, individu dengan imun lemah, serta kelompok lanjut usia yang rentan terinfeksi.

Ia menjelaskan, izin penggunaan vaksin campak untuk dewasa diputuskan melalui proses pertimbangan dan analisis yang matang. "Kami konsultasi dengan World Health Organization (WHO) secara langsung, dan Komite Nasional Penilai Obat untuk mendapatkan tinjauan independen,” katanya

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, BPOM menetapkan persetujuan penggunaan vaksin campak Biofarma untuk kelompok dewasa berisiko mulai 7 April 2026. "Itu inti dari keputusan hari ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Taruna memaparkan sejumlah vaksin campak yang saat ini telah terdaftar di BPOM. Di antaranya, vaksin campak dan rubela Bio Farma/SII diperuntukkan bagi anak usia 9 bulan ke atas dan dewasa berisiko.

Lalu vaksin Priorix Tetra diperuntukkan bagi anak usia 12 bulan ke atas dan dewasa. Selanjutnya Vaksin M-M-R II untuk anak usia 18 bulan ke atas dan dewasa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....