Kemenkes Temukan 1,8 Persen Warga Alami Gangguan Telinga dari Cek Kesehatan Gratis

  • 02 Mar 2026 22:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta : Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan masih banyak masyarakat mengalami gangguan telinga melalui Program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Temuan ini terungkap dalam hasil skrining yang dilakukan sepanjang 2025 hingga awal 2026.

“Hasil cek kesehatan gratis menunjukkan tahun 2025 ada 18,6 juta orang usia di atas tujuh tahun diskrining. Sebesar 1,8 persennya mengalami gangguan telinga,” kata Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat konferensi pers Hari Pendengaran Sedunia di kantor Kemenkes, Jakarta, Senin, 2 Maret 2026.

Hingga Maret 2026, Nadia menyebut sekitar 4,1 juta orang telah mengikuti pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 1,24 persen teridentifikasi mengalami masalah telinga.

“Gangguan yang paling banyak ditemukan adalah kotoran telinga. Program CKG menjadi bagian dari kebijakan deteksi dini Kemenkes untuk mengidentifikasi berbagai masalah kesehatan,” ucap Nadia.

Selain itu, Nadia menegaskan gangguan pendengaran yang tidak ditangani dapat memengaruhi kualitas hidup, terutama pada anak-anak. Ia menambahkan, momentum peringatan Hari Pendengaran Sedunia tahun ini difokuskan pada kelompok usia anak.

“Permasalahan pendengaran ini berdampak besar pada pendidikan, interaksi sosial, hingga produktivitas anak di masa depan. Tanggal 3 Maret besok adalah peringatan Hari Pendengaran Sedunia dan fokusnya ditujukan kepada anak-anak,” kata Nadia.

Dokter THT-KL Konsulen Fikri Mirza Putranto menyoroti kuatnya stigma gangguan pendengaran yang menghambat deteksi dini serta penanganan optimal masyarakat. Menurutnya, anggapan negatif yang melekat pada gangguan pendengaran dan kecacatan membuat sebagian masyarakat enggan memeriksakan diri.

“Masih ada stigma buruk terkait gangguan pendengaran dan kecacatan. Sehingga banyak orang menunda bahkan menghindari pemeriksaan,” ujar Fikri.

Ia menegaskan gangguan pendengaran perlu perhatian bersama karena peluang pemulihan lebih besar jika terdeteksi sejak dini. Fikri mendorong adanya kolaborasi lintas sektor untuk memutus stigma tersebut sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat.

“Berbeda dengan gangguan lain seperti penglihatan, gangguan pendengaran yang ditemukan sedini mungkin fungsi pendengarannya masih bisa dikembalikan. Diperlukan kolaborasi antara organisasi profesi, pemerintah, dan masyarakat untuk meningkatkan edukasi serta kesadaran pentingnya kesehatan pendengaran,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....