Lonjakan Campak Tembus 8.224 Kasus, DPR: Perluas Cakupan Imunisasi

  • 01 Mar 2026 06:06 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz meminta, Kemenkes melakukan percepatan cakupan imunisasi campak anak. Pernyataan tegas politikus PKB itu, menyoroti lonjakan kasus campak di Indonesia yang mencapai 8.224 kasus tahun 2026.

"Mendesak Kemenkes segera memperluas cakupan imunisasi, jangan sampai ada celah imunitas yang membuat anak-anak kita rentan. Tanpa perlindungan vaksin, risiko penyebaran akan terus meluas secara eksponensial," kata Neng Eem dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu, 1 Maret 2026.

Neng Eem memperingatkan, penyakit campak bukan sekadar infeksi kulit biasa. Penyakit campak ini, bersifat imunosupresif yang dapat melumpuhkan sistem kekebalan tubuh anak hingga memicu komplikasi fatal.

"Bisa sebabkan komplikasi seperti pneumonia (infeksi paru), diare berat yang menyebabkan dehidrasi akut, hingga ensefalitis (radang otak). Bahkan, bisa menyebabkan kematian," ucap Neng Eem.

Kemudian, ia menilai, data empat kematian yang dilaporkan menjadi bukti nyata bahwa penyakit ini sangat mematikan. Terutama, bagi anak dengan status gizi buruk atau daya tahan tubuh rendah.

"Selain berdampak langsung pada kesehatan individu, wabah ini memberikan tekanan berat pada sistem layanan kesehatan kita. Upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin melalui imunisasi yang merata," ujar Neng Eem.

Dalam menghentikan transmisi campak, ia menuturkan, diperlukan cakupan imunisasi minimal 95 persen guna membentuk kekebalan kelompok (herd immunity). Namun, tantangan teknis di lapangan saat ini adalah tingginya angka penolakan akibat misinformasi vaksin.

"Pendekatan kepada masyarakat tidak bisa hanya administratif. Harus persuasif dan menyentuh akar rumput agar pesan medis ini diterima dengan benar demi melindungi generasi masa depan," kata Neng Eem.

Diketahui, lonjakan kasus campak di Indonesia menembus 8.224 kasus suspek dalam dua bulan pertama tahun 2026. Hal ini, memicu desakan intervensi medis skala besar.

Berdasarkan laporan epidemiologi, per 23 Februari 2026, Indonesia telah mencatat 21 Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal itu, terjasi di 17 kabupaten/kota yang tersebar di 11 provinsi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....