Disos Bekasi Catat Ratusan Ribu PBI JKN Warga Bekasi Nonaktif
- 11 Feb 2026 09:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Kota Bekasi - Dinas Sosial Kota Bekasi mencatat sebanyak 113 ribu warga Kota Bekasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) APBN berstatus nonaktif. Hal tersebut merupakan dampak penonaktifan PBI JKN yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Menurut Sekretaris Dinas Sosial Kota Bekasi, Fikri Firdaus mengatakan, penonaktifan berlaku sejak 1 Februari 2026. Adapun dasar penonaktifan dikarenakan warga tersebut posisinya berada di desil 6-10 yang dianggap mampu menjadi peserta BPJS mandiri.
"Berdasarkan surat dari Kemensos ada 113 ribu warga Kota Bekasi yang kepesertaan PBI JK yang dinonaktifkan. Di luar itu Kemensos juga memberikan kesempatan agar kuota diisi kembali oleh warga yang berada di desil 1 hingga 5," katanya, Rabu, 11 Februari 2026.
Selain itu, peserta non aktif sebagian ada yang diberikan kesempatan oleh Kemensos untuk melakukan reaktivasi. Khususnya untuk peserta PBI JKN yang sedang menjalani pengobatan rutin dan kronis.
Sementara sisanya, harus beralih atau mendaftar menjadi peserta BPJS mandiri. Yakni dengan mengurus langsung ke Kantor BPJS Kesehatan.
"Ada yang bisa melakukan reaktivasi yaitu mereka yang tengah menjalani pengobatan rutin dan penyakit kronis. Untuk jumlahnya berapa tidak tahu, karena nanti datanya itu ada di aplikasi Kemensos," katanya.
Fikri mengatakan, penonaktifan tersebut sempat menimbulkan kepanikan bagi peserta PBI JKN terdampak. Mereka kaget karena tiba-tiba BPJS mereka nonaktif.
Beruntungnya, Pemkot Bekasi telah mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi kepada pihak rumah sakit. Agar tetap melayani pasien PBI JKN meski dalam kondisi nonaktif sembari memberikan kesempatan pasien melakukan aktivasi kepesertaan BPJS.
Selain itu, Pemkot Bekasi juga menyiapkan Layanan Kesehatan Masyarakat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (LKM-NIK). Dimana ini bisa digunakan bagi warga Kota Bekasi yang tidak memiliki jaminan kesehatan.
"Warga panik karena tiba-tiba BPJS mereka nonaktif. Untungnya Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan rumah sakit untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta PBI JKN nonaktif," ujarnya.
Sementara itu salah seorang warga bernama Nyimas mengatakan, mengaku kaget dan panik saat mengetahui kepesertaan nonaktif. Sebab tidak ada pemberitahuan sama sekali perihal status tersebut.
"Saya tahu status nonaktif saat suami saya sakit, pihak rumah sakit yang memberi tahu. Makanya saya datang ke Dinas Sosial untuk mengaktifkan kembali kepesertaan PBI JKN," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....