Pengamat Dorong Gas N20 Masuk UU Kesehatan
- 31 Jan 2026 15:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Dewan Pembina Gerakan Nasional Anti Narkoba, Togar Sianipar, menyarankan agar gas nitrous oxide (N₂O) dimasukkan ke dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan. Saat ini, penggunaan gas tersebut masih relatif bebas karena diperuntukkan bagi dunia kuliner.
"Harus mendorong Kementerian Kesehatan untuk memasukkannya ke dalam UU Kesehatan. Bahkan, ini juga termasuk ke dalam psikotropika jenis baru," katanya dalam wawancara PRO3 RRI, Sabtu, 31 Januari 2026.
Ia mengatakan bahwa jenis gas yang terkandung dalam tabung Whipp Pink merupakan narkotika jenis baru yang belum terdaftar. Saat ini, banyak jenis narkotika baru yang belum terdeteksi keberadaannya karena peredarannya sangat cepat.
Oleh karena itu, penting untuk terus mengikuti perkembangan jenis-jenis narkotika terbaru. "Melalui kasus ini, mungkin saja Kementerian Kesehatan nantinya dapat memasukkan produk tersebut ke dalam daftar larangan edar," ujarnya.
Lebih lanjut, menyusul ditemukannya kasus kematian selebgram akibat penggunaan gas tersebut, ia menyarankan agar peredaran produk nitrous oxide (N₂O) diperketat.
Sementara itu, bahaya penggunaan gas tersebut membuat masyarakat diminta untuk lebih waspada, terutama melalui upaya penyadaran kepada masyarakat mengenai dampak berbahaya dari gas tersebut.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa Whipp Pink yang disalahgunakan dapat berdampak fatal bagi tubuh. Dampak tersebut antara lain kerusakan pada sistem saraf, otot, ginjal, hati, serta risiko pembekuan darah.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa Whipp Pink atau produk yang dikenal dengan sebutan whippets. Hal itu merujuk pada tabung atau kartrid kecil yang berisi nitrous oxide (N₂O).
"Dalam jangka pendek, penggunaan whippets dapat mengganggu fungsi kognitif dan kemampuan motorik, yang berpotensi berujung fatal. Beberapa penelitian juga mencatat adanya risiko gangguan psikis, seperti halusinasi dan paranoia," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....