Kemenkes dan BPOM Percepat Regulasi Obat Berbasis Bioteknologi
- 07 Okt 2025 08:02 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepakat mempercepat penyusunan regulasi obat berbasis bioteknologi. Kesepakatan itu dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan BPOM Triwulan III 2025.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, percepatan regulasi penting agar masyarakat mendapat akses terhadap obat modern. Namun, ia menegaskan, uji keamanan tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
“Kita ingin memberikan akses terhadap obat-obatan baru yang kualitasnya lebih bagus. Tapi di sisi lain kita juga ingin memastikan agar jangan obat yang masih masa percobaan langsung diterapkan,” kata Budi seusai melakukan Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan BPOM Triwulan III 2025 di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Budi menjelaskan, Kemenkes dan BPOM kini menyinergikan aturan untuk mempercepat penyusunan payung hukum bersama. Langkah ini, diharapkan mempercepat inovasi tanpa mengabaikan perlindungan pasien.
“Payung regulasinya ada irisan antara BPOM dan Kemenkes. Atas hal tersebut jadi kita sepakati untuk dipercepat,” ujar Budi.
Sementara, Kepala BPOM, Taruna Ikrar menyebut kolaborasi ini menjadi bagian dari pengaturan produk terapi medis berbasis sel. Regulasi mencakup terapi stem cell, imunoterapi, hingga produk bioteknologi lanjutan.
“Kita bersyukur BPOM telah mengeluarkan aturan. Peraturan Nomor 8 Tahun 2025 tentang tata laksana dan standar produk,” ujar Taruna.
Ia menambahkan, aturan teknis akan dilanjutkan dalam bentuk peraturan Menteri Kesehatan. “Kita sepakat menindaklanjutinya dengan peraturan yang khusus membahas tentang ini,” kata Taruna.
Upaya ini diharapkan memperkuat mutu layanan kesehatan nasional. Pemerintah menargetkan obat inovatif bisa diakses luas dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
"Langkah sinergi Kemenkes dan BPOM ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah. Terutama, dalam mempercepat transformasi sektor kesehatan nasional," ucap Taruna.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....