Rammang-Rammang, Dari Ancaman Tambang menuju Destinasi Ekowisata

  • 05 Agt 2026 07:12 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Kawasan karst Rammang-Rammang di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pernah menghadapi ancaman serius akibat rencana penambangan batu kapur. Aktivitas tersebut dikhawatirkan merusak bentang alam karst, mengganggu sumber air, serta mengancam habitat berbagai flora dan fauna endemik. Kekhawatiran itu mendorong masyarakat setempat bersama sejumlah pegiat lingkungan untuk melakukan berbagai upaya pelestarian kawasan.

Salah satu tokoh yang berperan dalam perjuangan tersebut adalah Iwan Dento. Bersama warga, ia mengampanyekan pentingnya menjaga kelestarian Rammang-Rammang sebagai kawasan bernilai ekologis dan ekonomi. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika izin penambangan dicabut, sehingga kawasan karst tetap terjaga dan kemudian dikembangkan sebagai destinasi ekowisata yang melibatkan masyarakat lokal melalui penyediaan jasa perahu wisata, homestay, serta berbagai usaha berbasis pariwisata.

Pentingnya pelestarian kawasan karst juga dijelaskan dalam jurnal International Journal of Speleology, yang menyebutkan bahwa ekosistem karst memiliki peran penting sebagai penyimpan air, habitat keanekaragaman hayati, serta arsip alami perubahan lingkungan. Penelitian tersebut menegaskan bahwa pengelolaan kawasan karst secara berkelanjutan mampu memberikan manfaat ekologis sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan wisata alam.

Kini, Rammang-Rammang dikenal sebagai salah satu kawasan karst terbesar dan terindah di dunia serta menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep. Keberhasilan menjaga kawasan ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan pegiat lingkungan mampu mengubah ancaman kerusakan menjadi peluang pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....