Forum Pelaku Usaha Wisata Alam di Taman Nasional Wakatobi Resmi Dibentuk

  • 10 Jul 2026 07:41 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari-Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE),

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia (RI) melalui Balai Taman Nasional Wakatobi membentuk Forum Pelaku Usaha Wisata Alam. Pembentukan forum itu terlaksana di aula Hotel Wisata, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Rabu 8 Juli 2026.

Pembentukan forum tersebut bertujuan membangun kesepahaman, keharmonisan, serta ketertiban antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan kegiatan wisata alam di kawasan Taman Nasional Wakatobi.

Bupati Wakatobi, Haliana menyampaikan, karakter wilayah Wakatobi yang didominasi kawasan pesisir menjadikan konservasi sebagai syarat utama bagi keberlanjutan investasi wisata.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha memanfaatkan peluang meningkatnya kunjungan wisatawan seiring dibukanya rute penerbangan langsung Bali-Wakatobi.

"Kehadiran wisatawan harus disambut dengan kesiapan layanan akomodasi, transportasi, kuliner, serta atraksi wisata yang berkualitas," pintanya.

Haliana menuturkan, pentingnya sinergi san kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, dan seluruh ekosistem pariwisata agar pengelolaan wisata alam berjalan searah dengan upaya pelestarian lingkungan.

“Mari kita saling mengingatkan agar kita menjaga kelestarian alam kita, karena ini adalah aset serta tanggung jawab kita semua,” imbuhnya

Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Alam, Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi (PJLKK) KSDAE Kementerian Kehutanan, Johan Setiawan mengatakan, forum tersebut menjadi wadah kolaborasi seluruh pihak yang berkaitan dengan sektor pariwisata di Wakatobi.

“Kami hadir memenuhi undangan Kepala Balai untuk menghadiri pembentukan forum pariwisata yang melibatkan seluruh stakeholder pariwisata di Wakatobi,” ujarnya.

Diungkapkannya, pengembangan pariwisata tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, termasuk hanya oleh Taman Nasional Wakatobi sebagai pengelola kawasan konservasi.

Ia menerangkan, pariwisata merupakan sebuah ekosistem yang saling berkaitan antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, hingga wisatawan.

“Pariwisata tidak bisa menjadi satu faktor tunggal yang hanya dikelola atau diusahakan oleh Taman Nasional. Ini merupakan ekosistem yang saling beririsan dan saling berhubungan, sehingga semua pihak harus saling menguatkan,” ungkapnya.

Forum tersebut melibatkan berbagai unsur pelaku usaha wisata, mulai dari pramuwisata, operator selam (dive operator), pemandu wisata, pelaku usaha hotel dan restoran, hingga unsur pemerintah.

Johan Setiawan berharap, forum itu mampu memperkuat komunikasi antar pemangku kepentingan sehingga berbagai persoalan di sektor pariwisata dapat diselesaikan melalui dialog bersama.

“Taman Nasional Wakatobi dengan segala keterbatasannya tidak mungkin mampu mengawasi seluruh aktivitas wisata yang ada. Karena itu dibutuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama dari para mitra, termasuk dive operator,” harapnya.

Johan Setiawan menerangkan, pelaku usaha wisata memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan pariwisata Wakatobi, termasuk memastikan pelayanan yang baik kepada wisatawan.

Ia menuturkan, kepuasan wisatawan menjadi kunci agar destinasi Wakatobi terus dikunjungi dan mendapatkan rekomendasi dari wisatawan kepada jejaring.

Selain itu, keberadaan forum tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kelembagaan dan mencegah munculnya kesalahpahaman antar pihak terkait aturan maupun tata kelola wisata alam.

“Dengan adanya komunikasi, ketika ada peraturan baru tidak diinterpretasikan sendiri-sendiri. Semua persoalan bisa dibicarakan bersama sehingga tidak berkembang menjadi asumsi yang tidak benar,” tuturnya.

Johan Setiawan menyebut, pembentukan forum itu juga menjadi bentuk keberpihakan pemerintah dan Taman Nasional Wakatobi dalam memberdayakan masyarakat melalui legalitas usaha wisata alam.

"Saat ini sudah lebih dari 10 operator selam di Wakatobi yang telah memiliki izin usaha jasa wisata alam. Ketika memiliki izin, legalitasnya menjadi sah. Selain itu, pelaku usaha juga mendapatkan kemudahan dalam menjalankan aktivitasnya karena sudah memiliki izin resmi,” terangnya.

Dengan adanya perizinan tersebut, lanjut Johan Setiawan, tercipta keseimbangan antara kepentingan masyarakat, wisatawan, dan negara.

“Masyarakat diberikan ruang melalui perizinan dan legitimasi yang kuat, wisatawan mendapatkan pelayanan maksimal, negara juga memperoleh penerimaan yang optimal,” pungkasnya.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....