Memahami Istilah Queer dan Anti-Queer

  • 25 Mar 2026 10:07 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Istilah queer dan anti-queer semakin sering muncul dalam percakapan publik, terutama di media sosial. Namun, pemahaman masyarakat terhadap kedua istilah ini masih beragam dan sering kali menimbulkan salah tafsir.

Secara umum, queer merujuk pada identitas seksual dan gender yang tidak mengikuti norma heteroseksual atau cisgender. Istilah ini mencakup berbagai spektrum, seperti gay, lesbian, biseksual, transgender, non-biner, dan panseksual. Di banyak negara, queer digunakan sebagai istilah inklusif yang menolak label tradisional dan merayakan keberagaman. Di Indonesia, penggunaan kata queer masih terbatas dan sering kali dikaitkan dengan stigma, padahal bagi banyak komunitas istilah ini adalah bentuk afirmasi identitas dan perjuangan hak setara.

Sebaliknya, anti-queer adalah sikap, narasi, atau tindakan yang menolak keberadaan kelompok queer. Bentuknya dapat berupa ujaran kebencian, diskriminasi, penolakan representasi di media, atau interpretasi budaya dan agama yang menegasikan hak-hak queer. Contoh nyata muncul baru-baru ini di media sosial, ketika lirik lagu digunakan untuk menyampaikan pesan homofobia. Musisi Hindia menanggapi langsung dengan pernyataan tegas di media sosial X: “Stop using my songs to punch down on minorities.”

Bagi media, humas, dan kreator konten, memahami istilah queer dan anti-queer bukan sekadar wacana, melainkan bagian dari tanggung jawab etis. Kesalahan kutip, framing yang bias, atau narasi yang merendahkan dapat berdampak besar terhadap kelompok rentan. Literasi media yang inklusif membantu menciptakan ruang publik yang aman, adil, dan menghargai keberagaman.

Istilah queer dan anti-queer bukan sekadar label, melainkan cerminan perjuangan identitas dan hak asasi. Media dan masyarakat perlu memahami konteksnya agar tidak memperkuat stigma, melainkan membuka ruang dialog yang sehat dan inklusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....