Desk Pilkades di Muna Dinilai Tidak Profesional
- 18 Nov 2022 18:12 WIB
- Kendari
KBRN, Muna : Konsersium
Pemuda Kecamatan Lasalepa (KPKL) Kabupaten Muna, Sulawesi tenggara (Sultra) menyesalkan
kembali terjadinya penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk
ketiga kalinya.
Ketua Umum Konsersium Pemuda Kecamatan Lasalepa (KPKL) Kabupaten Muna Laode Sugia menilai Desk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kabupaten Muna sangat tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, apalagi pilihan untuk kembali menunda Pilkades sebanyak tiga kali sudah cukup membuktikan jika desk pilkades kabupaten Muna terkesan bermain – main dalam menjalankan tugasnya dan terkesan belum siap dalam menyelenggarakan pesta demokrasi ditingkat desa.
“seharusnya desk Pilkades Kabupaten Muna jika memang serius menjalankan tugasnya maka kemungkinan – kemungkinan terburuk yang akan terjadi persiapan pilkades tentu akan diminimalisir sebaik mungkin,” tutur Laode Sugia, di Desa Labone, Jumat (18/11/2022).
Menurut Laode Sugia seharusnya pemerintah kabupaten Muna tidak melakukan pembiaran terhadap hal tersebut secara terus menerus,apalagi telah terbitnya Surat Keputusan (SK) tentang penetapan jadwal pilkades dan seluruh tahapan di dalamnya yang di tandatangi langsung oleh Bupati Muna L.M Rusman Emba.
“namun dari terbitnya SK tersebut tidak memberikan cerminan sikap konsisten dari pemerintah daerah dan juga desk Pilkades Kabupaten Muna dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,” ujarnya
Selain itu kata Yogi kata Sapaan Laode Sugia sikap dari desk pilkades kabupaten Muna yang inkonsisten dan telah melahirkan banyaknya kerugian di berbagai pihak, salah satunya melahirkan kekecewaan pada masyarakat kabupaten Muna yang telah mengebu – gebu dan sangat partisipan dalam menanti pesta demokrasi di tingkat desa.
“masyarakat Kabupaten Muna yang begitu partisipan dalam menyukseskan pilkades kabupaten Muna harus di buat kecewa untuk kesekian kalinya akibat rencana kebijakan penundaan pilkades yang sejauh ini sudah terjadi tiga kali,selain itu para calon kepala desa yang sudah di penuhi dengan semangat dalam menyambut pilkades haru kembali putus asa dengan kebijakan tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut Yogi mengatakan seharusnya pemerintah kabupaten Muna dan seluruh jajaran Instansi yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pilkades terkhususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa harus memiliki komitmen dengan sikap konsisten dan profesional serta tidak mempertimbangkan dalam mengeluarkan kebijakan.
“seyogyanya kalai ingin menunda ada baiknya ditunda satu kali, lalu selesaikan problemnya, kemudian menetapkan jadwal yang muktahir, malah ini justru mengaku masalah selesai dan menetapkan waktu dan jadwal yang baru tapi ujung – ujungnya tertunda lagi karena ada masalah, seharusnya sikap yang diambil dengan perhitungan dan pertimbangan yang matang untuk segala persoalan agar tidak merugikan berbagai pihak,” ujar Yogi.
Laode Sugia menambahkan jika ketetapan waktu dan jadwal Pilkades akan terus bersifat ngambang seperti ini, tentu tidak mencerminkan sikap profesional dan konsistensi dari Desk Pilkades Kabupaten Muna, pihaknya bersama – sama rekan-rekan pemuda kecamatan Lasalepa yang lain akan melakukan konslidasi yang masif bersama masyarakat dan beberapa elemen pemuda dan mahasiswa yang berdomisili di kabupaten Muna untuk turun mengaklirifikasi secara lansung pada pemerintah kabupaten Muna dan instansi-instansi terkait.
“saya sangat yakin masalah ini telah menjadi konsumsi publik masyarakat kabupaten Muna dan tentu banyak masyarakat yang merasa dirugikan akibat arah kebijakan tersebut, kemungkinan kami melakukan klarifikasi secara tegas dan kolektif mudah-mudahan bisa melahirkan waktu dan jadwal yang paten dan tidak berubah-rubah terkait penyelenggaraan Pilkades Kabupaten Muna,” teganya.
Laode Sugia berharap Desk Pilkades Kabupaten Muna mampu mencerminkan hal yang baik bagi berlangsungnya Pilkades Kabupaten Muna yang damai dan tentram bukan malah menjadi contoh lahirnya sikap yang kurang bijaksana.
Untuk di ketahui pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak kembali tertunda untuk ketiga kalinya, dan penundaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Muna yang sudah sepakati bahwa Pilkades kabupaten Muna akan di selenggarakan pada tanggal 20 November 2022, Tertanggal hari ini 18 November kembali ditunda dengan alasan terkendala anggaran dan ada gangguan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Sebelumnya Pada tahapan yang dijadwal harusnya tanggal 1 November 2022, kemudian, molor lagi pada 13 November, lalu 20 November dan untuk penundaan ini tidak diketahui lagi kapan pilkades Kabupaten Muna akan diselenggarakan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....