Bupati Harap PNS dan PPPK Koltim Mampu Bekerja Ikhlas dan Tulus

  • 28 Jul 2023 16:41 WIB
  •  Kendari

KBRN, Kolaka Timur : 510 orang Aparatur Sipil Negara (PNS) Formasi tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan Guru formasi tahun 2022 lingkup pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Penyerahan Surat Keputusan tersebut di lakukan langsung bupati Koltim Abdul Azis di aula Pemda Koltim, Jumat (28/7/2023).

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis berharap kepada PNS dan PPPK tenaga guru yang telah menerima SK, agar kiranya dapat mengemban amanah dan senantiasa berpegang teguh pada nilai – nilai panca prasetya korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang antara lain selalu menegakkan kejujuran keadilan dan disiplin serta selalu meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme sebagai aparatur sipil negara.

“disamping itu saudara – saudara selalu mengasah kemampuan khususnya transformasi teknologi yang akhir – akhir ini semakin tidak dapat terbendung dalam setiap pekerjaan dan kegiatan dalam menjalankan program kegiatan disetiap organisasi perangkat daerah,” ungkap Abdul Azis.

510 Orang PNS dan PPPK Pemkab Koltim Terima SK

Abdul Azis juga berpesan kepada seluruh ASN dan PPPK untuk selalu bekerja dengan ikhlas dan tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“saya juga mengingatkan kepada kita semua untuk selalu bekerja dengan ikhlas dan tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena dengan seperti itu Insha Allah rejeki kita akan dilipatgandakan serta yakin dan percaya apa yang ditanam itulah yang akan diperoleh kedepannya, berjuanglah secara baik, dan mengabdilah untuk khususnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur ini,” harapnya.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Koltim, Abraham dalam laporannya menyebutkan, jika SK Pengangkatan PNS Jabatan Formasi Tahun 2021 sebanyak 143 orang dan SK Pengangkatan PPPK Jabatan Guru Formasi Tahun 2022 sebanyak 367 orang.

Penyerahan surat keputusan (SK) kepada 510 orang PNS dan PPPK lingkup Pemkab Koltim Turut dihadir, Sekretaris Daerah Kolaka Timur Andi Muh Iqbal Tongasa, Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir, dan beberapa Pimpinan OPD.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....