Dampak Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA

  • 07 Okt 2026 11:55 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing (WNA) menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam pengawasan keimigrasian. Penggunaan izin tinggal yang tidak sesuai dengan tujuan kedatangan dapat menimbulkan berbagai dampak, baik dari sisi ketertiban maupun penegakan hukum.

Plt. Kabid Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, James Mu'dan, menjelaskan setiap WNA yang berada di Indonesia wajib mematuhi ketentuan izin tinggal yang telah diberikan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kegiatan WNA tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Penyalahgunaan izin tinggal merupakan pelanggaran yang perlu ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan WNA selama berada di wilayah Indonesia,” ujar James Mu'dan, Selasa 6 Oktober 2026.

Menurutnya, pelanggaran izin tinggal dapat berdampak pada aspek keamanan, ketertiban masyarakat, serta kredibilitas sistem keimigrasian. Karena itu, koordinasi dan pengawasan antara petugas imigrasi dengan instansi terkait menjadi penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

James juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....