Peningkatan Pengawasan Warga Negara Asing di Wilayah Sultra
- 07 Okt 2026 08:43 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Keberadaan tenaga kerja asing atau WNA di Sulawesi Tenggara membutuhkan pengawasan dan koordinasi lintas sektor agar aktivitas mereka berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam program Dialog Sultra Pagi Pro 1, Selasa, 6 Oktober 2026, bersama Hairil Anwar Bakry, Kabid Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam dialog tersebut, pengawasan terhadap tenaga kerja asing tidak hanya berkaitan dengan keberadaan mereka di wilayah Sulawesi Tenggara, tetapi juga menyangkut kesesuaian pekerjaan yang dilakukan dengan ketentuan ketenagakerjaan dan dokumen yang dimiliki.
Pemerintah melalui instansi terkait terus melakukan koordinasi dalam pemantauan tenaga kerja asing, termasuk memastikan perusahaan pengguna tenaga kerja asing memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan keberadaan tenaga kerja asing tidak menimbulkan persoalan dalam hubungan ketenagakerjaan maupun pelaksanaan aturan di daerah.
Selain pemerintah, perusahaan pengguna tenaga kerja asing memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kerja asing yang dipekerjakan memenuhi persyaratan serta menjalankan pekerjaan sesuai dengan ketentuan.
Masyarakat juga dapat berperan dengan menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran terkait penggunaan tenaga kerja asing kepada instansi yang berwenang.
Melalui pengawasan dan koordinasi yang dilakukan secara bersama, keberadaan tenaga kerja asing di Sulawesi Tenggara diharapkan tetap memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap aturan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....