Traffic Update: Senin 5-8 Oktober 2026, Operasi Kepatuhan Pajak Digelar
- 05 Okt 2026 08:54 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Mengawali aktivitas masyarakat pada Senin, 5 Oktober 2026, personel Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara melalui Regional Traffic Management Centre atau RTMC terus melakukan pemantauan kondisi arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Kendari dan sekitarnya.
Dalam Traffic Update kerja sama RRI bersama Ditlantas Polda Sultra, Briptu Unsho dari RTMC menyampaikan sejumlah informasi penting bagi masyarakat pengguna jalan, termasuk pelaksanaan Operasi Kepatuhan Pajak yang berlangsung mulai 5 hingga 8 Oktober 2026.
Operasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan kegiatan swiping kepatuhan pajak di sejumlah titik yang telah ditentukan di wilayah Kota Kendari.
Briptu Unsho menyebutkan, terdapat delapan titik yang menjadi lokasi pelaksanaan swiping kepatuhan pajak. Beberapa di antaranya berada di kawasan Kendari Beach depan CitraLand, depan Hotel Claro, dan depan Avicena, serta sejumlah kawasan lainnya.
“Untuk Operasi Kepatuhan Pajak ini dilaksanakan mulai tanggal 5 sampai dengan 8 Oktober. Ada delapan titik yang menjadi lokasi swiping kepatuhan pajak, di antaranya di kawasan Kendari Beach depan CitraLand, depan Hotel Claro, depan Avicena, dan beberapa kawasan lainnya,” ujar Briptu Unsho dalam dialog Traffic Update RRI.
Masyarakat pengguna kendaraan diimbau untuk memastikan seluruh dokumen dan kewajiban kendaraan telah dipenuhi sebelum melakukan perjalanan. Kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan juga menjadi bagian dari kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan bermotor.
Selain informasi mengenai Operasi Kepatuhan Pajak, RTMC Ditlantas Polda Sultra juga terus membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun bantuan terkait kondisi lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi mengenai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, kecelakaan lalu lintas, hambatan arus kendaraan, maupun gangguan lain yang berkaitan dengan lalu lintas melalui layanan call center WhatsApp di nomor 0822-9936-6239.
Briptu Unsho mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dengan memberikan informasi yang jelas mengenai lokasi dan kondisi kejadian, sehingga dapat membantu petugas melakukan koordinasi dan penanganan di lapangan.
Di sisi lain, masyarakat pengguna jalan juga diingatkan untuk tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara. Pengendara diminta mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga kecepatan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan.
Bagi pengendara sepeda motor, penggunaan helm yang memenuhi standar keselamatan menjadi hal yang wajib diperhatikan. Sementara pengemudi kendaraan roda empat maupun lebih diingatkan untuk menggunakan sabuk keselamatan serta tidak menggunakan telepon seluler ketika sedang berkendara.
Pengguna jalan juga diminta tidak memaksakan diri untuk berkendara ketika mengantuk atau kelelahan. Selain itu, pengendara perlu menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya dan meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di kawasan padat, persimpangan, area sekolah, pasar, pusat perbelanjaan, maupun lokasi yang memiliki aktivitas kendaraan tinggi.
“Yang paling penting, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, dan meningkatkan kewaspadaan selama berkendara. Jika menemukan kecelakaan atau gangguan lalu lintas, masyarakat dapat segera memberikan informasi kepada petugas melalui layanan yang tersedia,” kata Briptu Unsho.
Melalui Traffic Update, RRI bersama Ditlantas Polda Sultra terus menghadirkan informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas dan berbagai kegiatan kepolisian yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya Operasi Kepatuhan Pajak serta layanan informasi dan pengaduan masyarakat, diharapkan kesadaran tertib administrasi kendaraan dan tertib berlalu lintas dapat terus meningkat, sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, lancar, dan kondusif di wilayah Sulawesi Tenggara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....