OJK dan Pemkab Kolaka Utara Bangun Ekosistem Kakao Terintegrasi
- 04 Okt 2026 19:42 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kolaka Utara - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan Industri Jasa Keuangan memperkuat ekosistem komoditas kakao dari hulu hingga hilir melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditas Kakao di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara, Rabu 30 September 2026.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., Kepala OJK Sulawesi Tenggara Bismi Maulana Nugraha, Deputi Direktorat Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Ario, serta perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara.
Hadir pula Direktur Utama PT BPD Sulawesi Tenggara Andri Permana Diputra Abubakar, Pimpinan PT Bank Syariah Indonesia KCP Kolaka Maman Firmansyah, Direktur Utama PT BPR Bahteramas Kolaka Utara (Perseroda) Ahmad, S.E., M.M., Pemimpin PT Permodalan Nasional Madani Cabang Kendari Muhammad Yusbar, serta Pimpinan PT Pegadaian Cabang Kolaka Juarmin Rivai.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kendari Luky Julianto, Wakil Ketua 1 Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Cabang Kendari Triono Priambodo, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Albertus Wiroyo K., Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Fauzi, dan Pimpinan Offtaker PT Comextra Majora Muh. Yusri Ambo Dai.
Penyuluh pertanian lapangan, kelompok tani, penerima manfaat program inklusi keuangan dan sejumlah pemangku kepentingan pengembangan komoditas kakao juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Kolaka Utara memiliki potensi kakao dengan luas areal perkebunan mencapai 78.969 hektare dan produksi sekitar 62.260 ton per tahun berdasarkan data Statistik Perkebunan.
Produksi kakao Kolaka Utara menyumbang sekitar 61 persen dari total produksi kakao Sulawesi Tenggara dan melibatkan sekitar 28.784 keluarga petani.
Besarnya potensi tersebut menjadi dasar penguatan ekosistem kakao yang menghubungkan petani dengan lembaga pembiayaan, perlindungan sosial, asuransi, pendamping pertanian dan pasar.
Kepala OJK Sulawesi Tenggara Bismi Maulana Nugraha mengatakan model ekosistem close loop dalam Program PED Komoditas Kakao dirancang agar petani memperoleh dukungan yang saling terhubung sesuai kebutuhan usaha perkebunan.
“Nota Kesepahaman ini bukanlah garis finis, melainkan sebuah garis start dari komitmen panjang kita bersama untuk memajukan kesejahteraan petani kakao di Kolaka Utara,” kata Bismi.
MoU tersebut melibatkan 12 pihak yang terdiri atas PT BPD Sulawesi Tenggara atau Bank Sultra, PT Bank Syariah Indonesia KCP Kolaka, PT BPR Bahteramas Kolaka Utara, PT Permodalan Nasional Madani Cabang Kendari, PT Pegadaian Cabang Kolaka, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, AAUI Cabang Kendari, AAJI, AASI, PT Comextra Majora sebagai offtaker, perwakilan Penyuluh Pertanian Lapangan Kecamatan Lasusua, serta perwakilan Kelompok Tani Monapa Bersatu.
Keterlibatan lembaga jasa keuangan dan pihak lainnya diarahkan untuk membangun rantai usaha kakao yang menghubungkan kebutuhan petani dengan pembiayaan, sarana produksi, perlindungan risiko, pendampingan teknis dan penyerapan hasil panen.
Program PED Komoditas Kakao juga diawali dengan edukasi keuangan yang diikuti 53 petani pada 29 September 2026 serta bimbingan teknis budidaya kakao untuk mendukung peningkatan kapasitas petani.
PT Comextra Majora sebagai offtaker memberikan dukungan pada sisi pemasaran melalui kepastian penyerapan hasil panen petani yang masuk dalam ekosistem program.
Dari sisi pembiayaan, Bank Sultra, BSI, BPR Bahteramas Kolaka Utara, PNM dan Pegadaian terlibat dalam penyediaan akses keuangan bagi petani sesuai kebutuhan usaha perkebunan.
BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga asuransi turut memberikan perlindungan terhadap risiko yang dapat memengaruhi keberlanjutan usaha dan kondisi ekonomi keluarga petani.
Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar juga memberikan dukungan terhadap program tersebut melalui kebijakan, koordinasi lintas perangkat daerah dan penyediaan data yang diperlukan dalam pengembangan ekosistem kakao.
Menurutnya, Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mengurangi kendala petani dalam memperoleh pembiayaan formal, meningkatkan produktivitas perkebunan, memperkuat perlindungan terhadap risiko serta membuka akses pasar yang lebih terarah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....