Kanwil Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperwali Baubau
- 22 Sep 2026 11:54 WIB
- Kendari
RRI. CO. ID, Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Kota Baubau secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin 21 September 2026.
Agenda rapat difokuskan pada penyelarasan materi muatan Raperwali tentang Penyelenggaraan Gerakan Zero Pasien Pulang Tanpa Kepastian Kepersertaan Jaminan Kesehatan Nasional (G-ZIPP JKN) dalam rangka Mendukung Universal Health Coverage (UHC) di Kota Baubau.
Pengharmonisasian ini dilaksanakan untuk membedah kesesuaian teknik pembentukan peraturan perundang-undangan, ketaatan hierarki hukum terhadap regulasi sistem jaminan sosial nasional, serta kejelasan alur mekanisme kepersertaan JKN bagi warga.
Langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum yang kuat agar setiap pasien yang membutuhkan layanan kesehatan di Kota Baubau mendapatkan kepastian status kepesertaan JKN sebelum keluar dari fasilitas pelayanan kesehatan.
Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menekankan pentingnya regulasi yang mendukung pemenuhan hak dasar kesehatan masyarakat.
“Kanwil Kemenkum Sultra terus berkomitmen mendampingi pemerintah daerah dalam melahirkan regulasi yang taat asas dan responsif,” tegas Topan Sopuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....