Kanwil Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperwali Baubau

  • 22 Sep 2026 11:54 WIB
  •  Kendari

RRI. CO. ID, ‎Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Kota Baubau secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin 21 September 2026.

‎Agenda rapat difokuskan pada penyelarasan materi muatan Raperwali tentang Penyelenggaraan Gerakan Zero Pasien Pulang Tanpa Kepastian Kepersertaan Jaminan Kesehatan Nasional (G-ZIPP JKN) dalam rangka Mendukung Universal Health Coverage (UHC) di Kota Baubau.

‎Pengharmonisasian ini dilaksanakan untuk membedah kesesuaian teknik pembentukan peraturan perundang-undangan, ketaatan hierarki hukum terhadap regulasi sistem jaminan sosial nasional, serta kejelasan alur mekanisme kepersertaan JKN bagi warga.

‎Langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum yang kuat agar setiap pasien yang membutuhkan layanan kesehatan di Kota Baubau mendapatkan kepastian status kepesertaan JKN sebelum keluar dari fasilitas pelayanan kesehatan.

‎Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menekankan pentingnya regulasi yang mendukung pemenuhan hak dasar kesehatan masyarakat.

‎“Kanwil Kemenkum Sultra terus berkomitmen mendampingi pemerintah daerah dalam melahirkan regulasi yang taat asas dan responsif,” tegas Topan Sopuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....