Kanwil Kemenkum Sultra Bersama BPHN Dorong Penguatan Paralegal

  • 22 Sep 2026 07:47 WIB
  •  Kendari

RRI. CO. ID, Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) bersama tim Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melakukan kunjungan lapangan ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Mandonga, Senin (21/9/2026).

‎Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri oleh tim BPHN bersama jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sultra serta para paralegal Posbankum Kelurahan Mandonga.

‎Kunjungan ini diselenggarakan dalam rangka meninjau langsung efektivitas operasional Posbankum, mendiskusikan kendala teknis pelayanan, serta merumuskan strategi optimalisasi pemanfaatan Posbankum oleh masyarakat.

‎Dalam forum diskusi tersebut, tim memetakan keaktifan paralegal dalam memberikan konsultasi hukum awal nonlitigasi serta mendorong penguatan publikasi media—baik melalui platform digital/media sosial maupun media informasi lokal kelurahan—agar keberadaan layanan bantuan hukum gratis ini semakin dikenal dan mudah diakses oleh warga Kelurahan Mandonga.

‎Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menekankan pentingnya keberlanjutan peran paralegal.

‎“Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi penguatan Posbankum sebagai garda terdepan akses keadilan", tegas Topan Sopuan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....