Layanan Si Wawa Cantik, Dokumen Kependudukan tanpa Harus Datang ke Kantor
- 19 Sep 2026 16:47 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari — Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi seluruh warga masyarakat. Salah satu inovasi unggulan yang kini dapat dinikmati warga adalah layanan "Si Wawa Cantik", sebuah terobosan yang memungkinkan masyarakat mengurus berbagai keperluan dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor dinas.
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Rulyana, S.H., M.Si., menjelaskan layanan ini dikembangkan tujuan utama memangkas birokrasi dan memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat.
"Si Wawa Cantik adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien. Melalui layanan ini, masyarakat bisa mengajukan berbagai dokumen kependudukan cukup melalui perangkat gawai mereka, tanpa perlu meluangkan waktu untuk datang dan mengantre di kantor dinas," ujar Rulyana
Layanan ini memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen penting, mulai dari pembuatan Kartu Keluarga, KTP-el, Akta Kelahiran, hingga dokumen kependudukan lainnya. Masyarakat cukup mengirimkan berkas persyaratan melalui jalur komunikasi yang telah disediakan, sehingga proses pengurusan dapat dilakukan dari rumah, tempat kerja, maupun lokasi mana saja. Selain itu, seluruh pelayanan yang diberikan juga tidak dipungut biaya apapun atau gratis, sehingga tidak memberatkan masyarakat.
Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan atau terhalang jarak dan waktu untuk mengurus dokumen kependudukannya. Melalui layanan Si Wawa Cantik, pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah semakin meningkat, sehingga setiap warga Kota Kendari dapat tercatat dengan baik dan mendapatkan perlindungan hak-hak kependudukan secara optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....