KUA-PPAS Disetujui, Koltim Siapkan Pembahasan APBD 2027
- 17 Sep 2026 08:14 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – DPRD Kabupaten Kolaka Timur menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2027.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Koltim yang berlangsung di Aula Rapat DPRD Koltim, Kelurahan Simbalai, Kecamatan Loea, Rabu siang (16 September 2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Koltim Hj. Jumhani, S.Pd., M.Si., dengan dihadiri Sekda Koltim Rismanto Runda, S.Sos., M.M., yang mewakili Bupati Koltim.
Wakil Ketua DPRD Koltim Aris Prasetyo dan Hj. Diana Massi, S.P., para ketua komisi, anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan turut hadir dalam rapat tersebut.
KUA-PPAS menjadi dasar dalam menentukan kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan daerah sebelum masuk pada tahapan penyusunan Rancangan APBD.
Dalam pembahasan KUA-PPAS, DPRD dan pemerintah daerah menyelaraskan berbagai prioritas pembangunan dengan kondisi serta kemampuan keuangan daerah.
Sekda Koltim Rismanto Runda menyampaikan, proses pembahasan KUA-PPAS merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merancang kebijakan penganggaran yang terencana dan sesuai kebutuhan pembangunan.
Setelah KUA-PPAS disetujui, pemerintah daerah bersama DPRD akan melanjutkan proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai mekanisme yang berlaku.
Proses tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Kolaka Timur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....