Pemda dan DPRD Koltim Sepakati Arah Anggaran 2027
- 17 Sep 2026 08:13 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur bersama DPRD Koltim menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna DPRD Koltim, Rabu (16 September 2026).
Rapat yang berlangsung di Aula Rapat DPRD Koltim, Kelurahan Simbalai, Kecamatan Loea, dipimpin Ketua DPRD Koltim Hj. Jumhani, S.Pd., M.Si. Sekretaris Daerah Koltim Rismanto Runda, S.Sos., M.M., hadir mewakili Bupati Koltim.

Sejumlah pejabat turut menghadiri rapat, di antaranya Wakil Ketua DPRD Koltim Aris Prasetyo dan Hj. Diana Massi, S.P., para anggota DPRD, kepala OPD, camat se-Koltim, serta pimpinan sejumlah instansi daerah.
KUA-PPAS merupakan dokumen penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD.
Melalui pembahasan bersama, Pemda dan DPRD Koltim menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah serta kemampuan keuangan daerah.
Sekda Koltim Rismanto Runda mengatakan, pembahasan KUA-PPAS mencerminkan sinergi antara unsur eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Kolaka Timur.
Persetujuan tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk memasuki tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Pemda Koltim berharap proses penganggaran dapat berjalan secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien serta memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....