Sultra Perkuat Ekspor Perikanan Melalui Standar Mutu Global

  • 16 Sep 2026 12:03 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Sektor perikanan Sulawesi Tenggara terus menunjukkan kinerja positif sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah. Hingga pertengahan 2026, volume ekspor produk perikanan tercatat mencapai 738 ton dengan nilai perdagangan sekitar Rp171 miliar, berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dirilis beberapa waktu lalu.

Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya daya saing produk perikanan Sultra di pasar internasional. Keberhasilan ekspor tidak hanya ditopang oleh melimpahnya sumber daya perikanan, tetapi juga penguatan sistem sertifikasi mutu dan keamanan hasil perikanan yang diterapkan dari sektor hulu hingga hilir.

Layanan sertifikasi yang semakin cepat dan berbasis digital dinilai memudahkan pelaku usaha memenuhi berbagai persyaratan negara tujuan ekspor. Melalui sistem tersebut, proses pengawasan kualitas produk dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga komoditas asal Sultra memiliki jaminan mutu sebelum dipasarkan ke luar negeri.

Sepanjang 2025, ekspor produk perikanan yang disertifikasi KKP juga mencatat kontribusi lebih dari 2.200 ton dengan nilai sekitar Rp313 miliar. Kinerja tersebut menjadi indikator bahwa sektor kelautan dan perikanan terus berkembang sebagai salah satu penyumbang aktivitas ekonomi di Sulawesi Tenggara.

Komoditas unggulan yang berhasil menembus pasar internasional antara lain tuna, gurita, tenggiri, dan rajungan. Produk-produk tersebut dipasarkan ke berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Jepang, Australia, Singapura, Meksiko, Filipina, Thailand, Kanada, hingga Republik Dominika.

Untuk mendukung keberlanjutan ekspor, KKP melakukan pendampingan terhadap 17 jenis komoditas perikanan Sultra agar memenuhi standar mutu sesuai ketentuan negara tujuan. Pendampingan tersebut meliputi penerapan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Cara Penanganan Ikan di Atas Kapal (CPIB), Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), hingga Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).

Penerapan standar tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas produk sejak proses produksi, penanganan, pengolahan, hingga siap dikirim ke pasar global. Dengan sistem sertifikasi yang terintegrasi, pelaku usaha diharapkan semakin mudah memperluas akses perdagangan internasional.

Di sisi lain, aktivitas industri pengolahan hasil perikanan juga memberikan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja di daerah. Saat ini terdapat 15 Unit Pengolahan Ikan (UPI) berorientasi ekspor di Sulawesi Tenggara yang mampu menyerap sekitar 1.249 tenaga kerja, terdiri atas 468 pekerja laki-laki dan 781 pekerja perempuan.

Pemerintah terus mendorong penguatan mutu dan keamanan hasil perikanan sebagai strategi meningkatkan nilai tambah komoditas daerah. Melalui peningkatan kualitas produk dan perluasan pasar ekspor, sektor perikanan diharapkan semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja di Sulawesi Tenggara.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....