Pemkot Kendari Imbau Warga Bijak Membeli BBM Bersubsidi

  • 14 Sep 2026 20:30 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diimbau tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau membeli bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan di tengah antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (DPKU) Kota Kendari, Syarifuddin, saat diwawancarai pada Senin, 14 September 2026.

Syarifuddin mengatakan, antrean kendaraan di sejumlah SPBU dalam beberapa bulan terakhir tidak seharusnya mendorong masyarakat melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Menurutnya, kebutuhan masyarakat yang tinggi menjadi salah satu faktor terjadinya antrean di SPBU.

Ia memastikan stok BBM, khususnya jenis Pertalite, masih tersedia sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembelian dalam jumlah yang melebihi kebutuhan.

"Intinya BBM itu ada. Hanya memang karena kita sama-sama banyak membutuhkan, sehingga otomatis antre," kata Syarifuddin.

Selain kepada masyarakat, imbauan tersebut juga ditujukan kepada para penjual agar tidak melakukan pembelian BBM bersubsidi secara berlebihan. Pembelian yang tidak sesuai kebutuhan dinilai dapat memperpanjang antrean dan memengaruhi masyarakat lain yang juga membutuhkan BBM.

Untuk mengantisipasi pembelian berlebihan, sejumlah SPBU telah menerapkan pembatasan pembelian BBM. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga distribusi BBM agar dapat diterima masyarakat secara lebih merata.

Syarifuddin menyebutkan, khusus kendaraan roda dua, pembelian BBM diimbau maksimal 10 liter. Ketentuan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya pembelian dalam jumlah besar yang berpotensi memperparah antrean.

"Kalau motor, kemarin kita sudah sampaikan ke SPBU supaya maksimal 10 liter," ujar Syarifuddin.

Sementara itu, pembelian BBM untuk kendaraan roda empat telah memiliki ketentuan tersendiri yang mengacu pada aturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas.

Menurut Syarifuddin, pengawasan pembelian BBM untuk kendaraan roda empat relatif lebih mudah dilakukan karena telah menggunakan sistem MyPertamina yang terhubung dengan nomor polisi kendaraan.

Melalui sistem tersebut, setiap transaksi dapat terdeteksi sehingga pembelian BBM oleh kendaraan dapat dipantau. Sistem ini dinilai membantu pengawasan agar pembelian BBM bersubsidi tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, penerapan sistem serupa pada kendaraan roda dua masih menghadapi kendala karena belum tersedia mekanisme pemantauan yang sama. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pengendalian pembelian BBM.

Syarifuddin juga menanggapi penerapan sistem ganjil-genap untuk pembelian BBM yang telah diberlakukan di Makassar, Sulawesi Selatan. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan kewenangan masing-masing daerah dan penerapannya perlu mempertimbangkan kondisi serta efektivitas di wilayah masing-masing.

Ia menilai persoalan antrean BBM di Kendari tidak hanya berkaitan dengan perilaku masyarakat, tetapi juga dipengaruhi ketersediaan stok dan aturan kuota yang ditetapkan dalam distribusi BBM.

"Kembali lagi ke stok, kalau misalnya Pertamina bisa memasok 24 jam, ya itu pasti tidak akan seperti ini. Tapi kembali lagi, Pertamina juga punya regulasi, punya aturan terkait dengan kuota," jelasnya.

Karena itu, masyarakat diminta tidak terpancing kondisi antrean dengan membeli BBM secara berlebihan. Pemerintah daerah berharap masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan sehingga distribusi dapat berjalan lebih tertib dan kebutuhan pengguna kendaraan tetap terpenuhi.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....