Gubernur Sultra Luruskan Isu Pengambilalihan Yayasan Ummusshabri

  • 11 Sep 2026 13:08 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka meluruskan informasi yang berkembang terkait rencana pengambilalihan Yayasan Ummusshabri dan aset Pemerintah Provinsi Sultra.

Hal itu disampaikan saat mengunjungi Yayasan Ummusshabri Kendari, Kamis 10 September 2026. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum silaturahmi dengan keluarga besar yayasan.

Gubernur menjelaskan, persoalan yang dibahas bukan pengambilalihan yayasan, melainkan penataan aset pemerintah daerah yang selama ini dimanfaatkan Yayasan Ummusshabri.

Menurutnya, Ummusshabri merupakan yayasan yang sah dan telah berkontribusi dalam pengembangan pendidikan Islam di Sultra. Namun, aktivitas yayasan berlangsung di atas aset milik pemerintah daerah sehingga diperlukan mekanisme pengelolaan yang memberikan kepastian bagi kedua pihak.

Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sultra menyelesaikan sekitar 800 aset yang menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kemudian mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dari 800 aset itu, mana yang bisa dilakukan secara cepat. Salah satunya Ummusshabri,” jelasnya.

Gubernur menegaskan, penataan aset tidak berarti pemerintah mengambil alih yayasan, menyingkirkan guru maupun merobohkan fasilitas pendidikan.

“Tidak ada cerita nanti pemerintah mengambil alih, terus guru-gurunya disingkirkan semua, terus diambil alih. Bukan begitu. Itu omong kosong,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Sultra telah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk memperoleh pendapat hukum sebagai dasar penyelesaian. Setelah itu, pemerintah bersama Yayasan Ummusshabri akan membahas mekanisme kerja sama pemanfaatan aset.

Gubernur menyebut pembahasan akan mempertimbangkan kemampuan yayasan, bentuk kontribusi serta ketentuan yang berlaku. Kerja sama tersebut diharapkan proporsional dan tidak merugikan kedua pihak.

Sementara itu, Ketua Yayasan Ummusshabri Kendari Supriyanto mengatakan, Ummusshabri telah berdiri selama 55 tahun dan menjadi bagian dari pengembangan pendidikan Islam di Sultra.

Supriyanto berharap penyelesaian persoalan aset dapat berjalan baik tanpa mengganggu keberlanjutan pendidikan di Ummusshabri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....