Juli 2026, TPK Hotel Bintang di Sultra Tercatat 36,75 persen

  • 03 Sep 2026 04:04 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Juli 2026 tercatat sebesar 36,75 persen atau mengalami penurunan 4,19 persen poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Juni 2026) yang tercatat sebesar 40,94 persen.

Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Hadi Susanto, dalam siaran persnya di BPS Provinsi Sulawesi Tenggara mengatakan Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Juli 2026 tercatat sebesar 38,14 persen atau mengalami peningkatan 0,53 persen poin dibandingkan dengan TPTT bulan sebelumnya (Juni 2026) yang tercatat sebesar 37,61 persen.

“Rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Juli 2026 tercatat selama 1,40 malam atau mengalami peningkatan 0,32 persen poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Juni 2026) yang tercatat selama 1,08 malam,” ungkapnya, Selasa 1 September 2026.

Persentase perbandingan antara tamu asing dan tamu dalam negeri (domestik) pada Juli 2026 tercatat 98,32 persen adalah tamu domestik dan sisanya 1,68 persen adalah tamu asing atau mengalami pergeseran 0,36 persen poin secara month to month.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....