Kakanwil Ditjen Imigrasi Sultra Lantik Dua Pejabat Non manajerial

  • 01 Sep 2026 14:32 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Kendari – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Azwar Anas, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat nonmanajerial serta mengambil sumpah 67 Pegawai Negeri Sipil di halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Selasa 1 September2026)

Dua pejabat nonmanajerial tersebut dilantik sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama, masing-masing pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau. Keduanya sebelumnya bertugas sebagai pelaksana dan kini diangkat ke dalam jabatan fungsional guna memperkuat profesionalitas serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Selain pelantikan dua pejabat nonmanajerial, sebanyak 67 pegawai hasil penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 untuk formasi Pemeriksa Keimigrasian Pemula secara resmi diambil sumpahnya sebagai PNS.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 pegawai ditempatkan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, 24 pegawai di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, dan 14 pegawai di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi.

Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Azwar Anas dalam arahannya menegaskan kepada 67 PNS yang baru di lantik agar sumpah yang baru diucapkan bukan sekadar bagian dari prosesi seremonial, melainkan komitmen moral dan profesional yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Dengan resminya bergabung sebagai PNS, kami berharap saudara-saudara dapat menjadi penggerak perubahan dan kemajuan organisasi, memberikan kontribusi positif, serta mengabdikan diri kepada kepada bangsa, negara, dan institusi. Berikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan penuh dedikasi kepada masyarakat,” ujar Azwar Anas.

Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Azwar Anas saat menyerah SK

Azwar Anas juga mengingatkan para PNS agar senantiasa menjunjung tinggi etika kedinasan, meningkatkan disiplin, menjaga sikap dan perilaku, serta menggunakan kewenangan secara bertanggung jawab.

"Setiap bentuk penyalahgunaan jabatan dan kewenangan harus dihindari karena dapat merusak kepercayaan masyarakat serta mencederai nama baik dan marwah institusi," ungkap Kakanwil.

Melalui pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, dua pejabat nonmanajerial dan 67 PNS diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola organisasi, pelayanan publik, pengawasan, dan penegakan hukum keimigrasian di Sulawesi Tenggara.

Kegiatan turut dihadiri seluruh Kepala Kantor Imigrasi di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tenggara, pejabat struktural Kantor Wilayah dan satuan kerja keimigrasian, JFT dan JFU, serta perwakilan dari masing-masing satuan kerja. Seluruh rangkaian pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung tertib dan khidmat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....